SuaraSumut.id - Polisi menetapkan sopir truk berinisial DI (41) sebagai tersangka karena menganiaya diduga bajing loncat yang masuk ke dalam bak truknya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan.
"DI dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," katanya, Kamis (21/10/2021).
Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa 19 Oktober 2021 sore. Saat itu, DI yang sedang membawa truk berhenti di Jalan KL Yos Sudarso KM 14,5, Medan Labuhan. Saat keluar dari truk, DI melihat hal mencurigakan di balik terpal penutup bak truknya.
Saat itu tersangka mengambil sebilah kayu dan menghantamkan ke benda yang bergerak dibalik terpal penutup barangnya secara berulang.
"Tersangka memukulkannya sebanyak 10 kali ke arah benda yang bergerak-gerak itu. Pada pukulan ke enam, seseorang meloncat dari balik terpal, kemudian ada yang bergerak lagi dan kembali dipukul oleh tersangka sebanyak empat kali," katanya.
Tersangka baru berhenti menghantamkan balok setelah benda dibalik terpal itu berhenti bergerak. Namun setelah dilihat ternyata yang dibalik terpal ada seseorang dengan kondisi tergeletak.
Warga sekitar yang mengetahui hal itu sempat mengamankan tersangka dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Korban sempat mendapat perawatan namun dinyatakan meninggal dunia. Hasil autopsi dinyatakan meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul," kata dia.
Baca Juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
Ditanya terkait penetapan tersangka terhadap sopir truk yang sedang melakukan upaya menggagalkan dugaan aksi pencurian, Faisal mengatakan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur pidana.
"Berkaitan dengan perkara 351, apa pun alasan korban masuk ke dalam terpal, tidak membenarkan perilaku tersangka melakukan pemukulan hingga meninggal dunia. Apalagi, salah satunya sudah melarikan diri dan bahwa patut diduga yang bergerak itu adalah orang, kenapa kemudian tersangka melanjutkan pemukulan hingga menewaskan korban," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Penganiayaan Muka Anak Ditempel Knalpot di Cirebon
-
2 Pria Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang di Sumut Menyerahkan Diri
-
Satu Pelaku Penganiayaan di Deli Serdang Ditangkap
-
Viral Seorang Pria Rekam Aksi Penganiayaan Terhadap Anak Perempuan, Netizen Geram
-
Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati