SuaraSumut.id - Polisi menetapkan sopir truk berinisial DI (41) sebagai tersangka karena menganiaya diduga bajing loncat yang masuk ke dalam bak truknya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan.
"DI dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," katanya, Kamis (21/10/2021).
Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa 19 Oktober 2021 sore. Saat itu, DI yang sedang membawa truk berhenti di Jalan KL Yos Sudarso KM 14,5, Medan Labuhan. Saat keluar dari truk, DI melihat hal mencurigakan di balik terpal penutup bak truknya.
Saat itu tersangka mengambil sebilah kayu dan menghantamkan ke benda yang bergerak dibalik terpal penutup barangnya secara berulang.
"Tersangka memukulkannya sebanyak 10 kali ke arah benda yang bergerak-gerak itu. Pada pukulan ke enam, seseorang meloncat dari balik terpal, kemudian ada yang bergerak lagi dan kembali dipukul oleh tersangka sebanyak empat kali," katanya.
Tersangka baru berhenti menghantamkan balok setelah benda dibalik terpal itu berhenti bergerak. Namun setelah dilihat ternyata yang dibalik terpal ada seseorang dengan kondisi tergeletak.
Warga sekitar yang mengetahui hal itu sempat mengamankan tersangka dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Korban sempat mendapat perawatan namun dinyatakan meninggal dunia. Hasil autopsi dinyatakan meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul," kata dia.
Baca Juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
Ditanya terkait penetapan tersangka terhadap sopir truk yang sedang melakukan upaya menggagalkan dugaan aksi pencurian, Faisal mengatakan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur pidana.
"Berkaitan dengan perkara 351, apa pun alasan korban masuk ke dalam terpal, tidak membenarkan perilaku tersangka melakukan pemukulan hingga meninggal dunia. Apalagi, salah satunya sudah melarikan diri dan bahwa patut diduga yang bergerak itu adalah orang, kenapa kemudian tersangka melanjutkan pemukulan hingga menewaskan korban," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Penganiayaan Muka Anak Ditempel Knalpot di Cirebon
-
2 Pria Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang di Sumut Menyerahkan Diri
-
Satu Pelaku Penganiayaan di Deli Serdang Ditangkap
-
Viral Seorang Pria Rekam Aksi Penganiayaan Terhadap Anak Perempuan, Netizen Geram
-
Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya