Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:56 WIB
Ilustrasi kekerasan jurnalis. [AJI]

Jaksa A mengaku telah menscreenshot pesan WhatsApp yang dilayangkan Amri, dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung

Menurut jaksa A, pesan yang dikirim Amri bisa dikenakan UU ITE. Jaksa A kemudian menyebut akan ada dua orang yang meneleponnya. 

"Jaksa A mengaku telah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WhatsApp sebelumnya pernah dikirimnya.

Pesan yang dimaksud soal permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan A. 

Baca Juga: Lewat PATRIOT, 44 Pasar Tradisional di Surakarta Mulai Berlakukan Transaksi non Tunai

"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi gak ketemu," kata Amri menirukan ucapan A.

Load More