SuaraSumut.id - Ahmad Amri, jurnalis suara.com mengalami intimidasi yang dilakukan oknum jaksa Kejati Lampung, berinisial A saat hendak melakukan konfirmasi dugaan adanya pemberian uang dari keluarga terpidana.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung pun mengecam tindakan oknum jaksa tersebut. Hal tersebut berupaya membungkam Amri menyampaikan kebenaran.
"Seyogianya, yang bersangkutan cukup menjawab hal yang ditanyakan Amri. Tak perlu mengancam, apalagi sampai membawa dua orang untuk mencari Amri. Apa maksudnya mencari Amri?" kata Ketua AJI Bandar Lampung, Hendri Sihaloho, Jumat (22/10/2021).
Hendri mengatakan, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik, seperti hak atas informasi. Oleh karena itu, mengintimidasi jurnalis atau apa pun bentuk kekerasan lainnya berarti mengebiri hak publik memperoleh informasi.
"Saya meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Selain dijamin UU 40/1999 tentang Pers, jurnalis bekerja untuk publik," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, menyayangkan intimidasi dan ancaman verbal akan mempidanakan wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik.
Juniardi mengatakan, intimidasi terhadap jurnalis bertententangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Terlebih ini dilakukan oleh jaksa yang notabene adalah penegak hukum. Seharusnya Jaksa paham dan bisa membedakan mana wartawan dan mana yang bukan wartawan," katanya.
Ia mengaku, jurnalis tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat peliputan. Pasalnya, jurnalis dilindungi undang-undang.
Baca Juga: F1 GP Amerika 2021: Ganti Mesin, Sebastian Vettel Dihukum Start dari Baris Belakang
"Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan," katanya.
Dirinya meminta Kajagung untuk mengevaluasi oknum jaksa tersebut, karena sangat bertentangan dengan program Korp Adiyaksa.
"Ada MOU dewan pers tidak hanya dengan Polri, tetapi juga dengan Kajagung, TNI. Wartawan yang ditangkap saja harus segera dibebaskan, kenapa ini malah mengancam memenjarakan wartawan yang bekerja secara profesional dengan melakukan konfirmasi," tukasnya.
Sebelumnya, Amri menceritakan, awalnya ia mewawancarai istri dari terduga terpidana illegal logging, berinisial D. Saat itu, D mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku oknum jaksa.
Uang yang disetor disebut untuk meringankan hukuman suaminya. Lantaran hukuman suaminya juga tidak berkurang, D kemudian memutuskan melaporkan A ke Polres Pringsewu atas dugaan penipuan.
Amri kemudian mencoba mengkonfirmasi oknum jaksa A yang dimaksud D melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/10/2021).
Berita Terkait
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, PWI Lampung: Wartawan Dilindungi UU
-
AJI dan PWI Bandar Lampung Kecam Tindakan Oknum Jaksa yang Intimidasi Jurnalis Suara.com
-
Oknum Jaksa di Kejati Lampung Lakukan Intimidasi ke Jurnalis Suara.com, Ancam Pakai UU ITE
-
Alert! Jurnalis Lampung Dapat Ancaman Dari Oknum Jaksa
-
AJI Bandar Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis Suara.com oleh Oknum Jaksa
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter