Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:40 WIB
Knalpot racing yang disebut dijual di marketplace. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan adanya knalpot racing yang disita polisi diduga dijual di marketplace sempat viral dan membuat heboh.

Namun, setelah pihak kepolisian melakukan klarifikasi, pemilik akun TikTok meminta maaf.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pemilik akun Tiktok @notyourt1pe dan pemilik knalpot racing tersebut.

"Yang bersangkutan sudah minta maaf. Gak usah kita amankan, cukup minta maaf ajalah," kata Hadi, kepada SuaraSumut.id, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Cara Daftar Shopee Food Driver, Syarat Mudah Tidak Perlu Ribet

Hadi mengatakan, hal itu sebagai bentuk penerapan restorative justice sebagaimana instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pemilik akun @notyourt1pe dan pemilik knalpot racing menyampaikan permintaan maaf atas kehebohan yang timbul dari video yang diunggah tersebut.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video singkat. Dalam video terlihat dua pemuda mengakui keselahan yang dilakukan hingga membuat heboh jagat maya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. [Suara.com/Budi Warsito]

"Selamat malam, saya pemilik akun tiktok tersebut. Di sini saya ingin mengklarifikasikan permasalahan yang terjadi tentang video yang tersebar luas di Tiktok dan sosial media lainnya. Agar tidak menimbulkan pro dan kontra lagi tentang kesalahpahaman saya soal kenalpot," ujar pemuda tersebut.

"Di sini saya ingin mohon maaf yang sebesarnya kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, agar ke depannya saya lebih bijak lagi bersosial media dengan baik dan benar," imbuhnya.

Baca Juga: Putri Bill Gates Langsungkan Pernikahan secara Islam

Sementara itu, pengendara dan pemilik knalpot racing juga mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

"Saya sebagai pemilik kendaraan bermotor juga mengaku bersalah terhadap pelangaran sepeda motor saya dan video saya yang tersebar luas di sosial media," tukasnya.

Sebelumnya, dilihat Rabu (20/10/2021), terlihat seorang pria ditilang oleh polisi karena diduga melakukan pelanggaran. Tampak pula motor berwarna merah berada di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengaku, tidak mungkin knalpot yang ditahan hasil razia dijual petugas.

"Semua knalpot brong hasil tangkapan diletakkan di jaring besi yang di pohon itu. Gak mungkin petugas menjualnya kembali, knalpot yang dilepas diberi label," katanya kepada SuaraSumut.id.

Sonny mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap knalpot sitaan hasil razia seperti dalam video tersebut.

"Hasil pengecekan baur tilang dan tinjau ke kerangkeng penampungan barang bukti sitaan. Barang bukti itu masih ada dalam kerangkeng pohon depan Pos Lantas hingga saat ini," tukasnya.

Kontributor : Budi warsito

Load More