SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan tiga pimpinan (DPRA) terkait penyelidikan yang sedang ditangani.
Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian mengaku, bakal memenuhi panggilan dan bersedia kooperatif dalam pemeriksaan.
"Kita siap kooperatif, mudah-mudahan bisa ada titik terang dengan kasus yang ada di Aceh," katanya, melansir Antara, Sabtu (23/10/2021).
Hendra mengaku akan dimintai keterangan dan klarifikasi terkait beberapa hal pada Selasa (26/10/2021). Dirinya juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen, seperti print out rekening pribadi, serta hal yang menyangkut pengadaan barang dan jasa 2021, termasuk persoalan pengadaan kapal Aceh Hebat.
"Saya hadir, dipanggil hari Selasa terkait beberapa hal yang harus diklarifikasi, saya kira persoalannya baik-baik saja," katanya.
Wakil Ketua I DPR Aceh Dalimi mengaku belum menerima surat pemanggilan KPK tersebut. Namun, jika sudah diterima ia juga akan memenuhinya, termasuk membawa dokumen yang diminta.
"Tapi saya belum menerima suratnya, dan kita wajib melengkapi (dokumen yang diminta) jika itu ada," katanya.
Wakil Ketua III DPR Aceh, Safaruddin mengaku baru menerima suratnya itu. Ia juga mengaku bersedia hadir serta kooperatif terhadap pemeriksaan KPK tersebut.
"Sudah saya terima suratnya, dan insyaallah kita siap memenuhi undangan KPK itu," kata Safaruddin.
Baca Juga: Berkaca Dari Kasus Rachel Vennya, Kapolri: Tempat Karantina Jangan Bikin Jenuh
Terkait sejumlah dokumen yang diminta KPK, jika berkenaan dengan jabatannya maka akan dilengkapi. Namun, apabila diluar pengetahuannya tidak mungkin dapat dipenuhi.
"Dalam surat itu ada beberapa yang relevan dengan jabatan saya hari ini, mungkin keterangan yang diminta dan itu mengalir saja, kita tunggu nanti bagaimana. Kita ikuti insyaallah," ujar Safaruddin.
Sebelumnya KPK juga sudah memanggil sejumlah pejabat Aceh dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Aceh.
Adapun pejabat Aceh yang telah diperiksa KPK antara lain Sekda Aceh Taqwallah, Kadishub Aceh Junaidi, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh Azharuddin, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari dan mantan Kepala Keuangan Aceh Bustami.
Pejabat Aceh yang telah diperiksa sebelumnya tersebut dimintai keterangan terkait sejumlah kegiatan yakni mulai dari proyek multiyears, pembangunan gedung oncology center RSUDZA, hingga pengadaan kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.
Berita Terkait
-
Umumkan Rekening Titipan Gratifikasi, KPK Pertanyakan Pemilik Uang Ini
-
KPK Amankan Dokumen atas Korupsi Bupati Dodi Reza Alex, di 4 Lokasi
-
KPK Telisik Aliran Penerimaan Uang Bupati Probolinggo dan Suaminya
-
KPK Periksa 3 Pimpinan DPRA Pekan Depan
-
CEK FAKTA: Benarkah KPK Terbitkan Surat Kabar Koran Pengawas Korupsi?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai