SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan tiga pimpinan (DPRA) terkait penyelidikan yang sedang ditangani.
Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian mengaku, bakal memenuhi panggilan dan bersedia kooperatif dalam pemeriksaan.
"Kita siap kooperatif, mudah-mudahan bisa ada titik terang dengan kasus yang ada di Aceh," katanya, melansir Antara, Sabtu (23/10/2021).
Hendra mengaku akan dimintai keterangan dan klarifikasi terkait beberapa hal pada Selasa (26/10/2021). Dirinya juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen, seperti print out rekening pribadi, serta hal yang menyangkut pengadaan barang dan jasa 2021, termasuk persoalan pengadaan kapal Aceh Hebat.
"Saya hadir, dipanggil hari Selasa terkait beberapa hal yang harus diklarifikasi, saya kira persoalannya baik-baik saja," katanya.
Wakil Ketua I DPR Aceh Dalimi mengaku belum menerima surat pemanggilan KPK tersebut. Namun, jika sudah diterima ia juga akan memenuhinya, termasuk membawa dokumen yang diminta.
"Tapi saya belum menerima suratnya, dan kita wajib melengkapi (dokumen yang diminta) jika itu ada," katanya.
Wakil Ketua III DPR Aceh, Safaruddin mengaku baru menerima suratnya itu. Ia juga mengaku bersedia hadir serta kooperatif terhadap pemeriksaan KPK tersebut.
"Sudah saya terima suratnya, dan insyaallah kita siap memenuhi undangan KPK itu," kata Safaruddin.
Baca Juga: Berkaca Dari Kasus Rachel Vennya, Kapolri: Tempat Karantina Jangan Bikin Jenuh
Terkait sejumlah dokumen yang diminta KPK, jika berkenaan dengan jabatannya maka akan dilengkapi. Namun, apabila diluar pengetahuannya tidak mungkin dapat dipenuhi.
"Dalam surat itu ada beberapa yang relevan dengan jabatan saya hari ini, mungkin keterangan yang diminta dan itu mengalir saja, kita tunggu nanti bagaimana. Kita ikuti insyaallah," ujar Safaruddin.
Sebelumnya KPK juga sudah memanggil sejumlah pejabat Aceh dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Aceh.
Adapun pejabat Aceh yang telah diperiksa KPK antara lain Sekda Aceh Taqwallah, Kadishub Aceh Junaidi, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh Azharuddin, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari dan mantan Kepala Keuangan Aceh Bustami.
Pejabat Aceh yang telah diperiksa sebelumnya tersebut dimintai keterangan terkait sejumlah kegiatan yakni mulai dari proyek multiyears, pembangunan gedung oncology center RSUDZA, hingga pengadaan kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.
Berita Terkait
-
Umumkan Rekening Titipan Gratifikasi, KPK Pertanyakan Pemilik Uang Ini
-
KPK Amankan Dokumen atas Korupsi Bupati Dodi Reza Alex, di 4 Lokasi
-
KPK Telisik Aliran Penerimaan Uang Bupati Probolinggo dan Suaminya
-
KPK Periksa 3 Pimpinan DPRA Pekan Depan
-
CEK FAKTA: Benarkah KPK Terbitkan Surat Kabar Koran Pengawas Korupsi?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat