SuaraSumut.id - Seorang paman di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), inisial RM alias Boy tega mencabuli keponakannya.
"Pelaku dan korban tinggal satu rumah. Pelaku merupakan adik dari ayah kandung korban," ujar Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Peristiwa terjadi pada 2019. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku masuk dan menggagahi korban.
"Pelaku datang, memeluk, dan membuka celana yang dipakai korban. Pelaku kemudian memasuki alat kelaminnya ke kelamin korban," katanya.
Ibu kandung korban yang mengetahui kejadian itu melaporkan ke Polres Tanjung Balai. Pelaku yang mengetahui perbuatannya terbongkar langsung kabur.
Polisi yang memburu pelaku hampir tiga tahun mengetahui keberadaannya. Petuga bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2018 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti UU RI No 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tentang perlindungan anak.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Sukses Amankan Gelar Juara MotoGP 2021, Fabio Quartararo Ngaku Tertekan hingga Sakit Perut
Berita Terkait
-
Pengasuh Pondok Pesantren di Mojokerto Sudah Jadi Tersangka Pencabulan Santrinya
-
Proses Hukum Pencabulan Remaja di Tangsel Tak Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Keliru Besar
-
Tak Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Remaja di Pamulang, Ini Alasan Polres Tangsel
-
Polres Tangsel Tak Lanjutkan Proses Hukum Pelaku Pencabulan, Pengamat Hukum: Keliru!
-
Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Gunungkidul Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai