Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:36 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. [Ist]

SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra mencopot Kasat Reskrim Polres Sergai,  AKP D. Ia diduga selingkuh dengan polisi wanita (Polwan).

"Kasat Sergai itu pacaran tapi sudah punya istri, itu sudah 2 bulan lalu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (26/10/2021).

Panca mengaku, Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AKP D.

"sudah kita proses, sudah kita tarik tidak boleh melaksanakan tugas sebagai Kasatreskrim Sergai," ujarnya.

Baca Juga: Tusuk Tetangga Sendiri Sampai Tewas, Ponco: Saya Tusuk Pakai Pisau Dapur

Pemeriksaan terhadap AKP Deni Indrawan Lubis di Bid Propam Polda Sumut sudah dilakukan beberapa kali. Kepada wartawan dirinya soal membantah dugaan perselingkuhan tersebut.

"Ya benar bang. Saya datang bersilahturahmi bersama Kabid Propam," katanya.

Sebelumnya diberitakan, AKP D diperiksa Propam Polda Sumut atas dugaan perselingkuhan.

"Iya, dipanggil Propam, klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada SuaraSumut.id, Jumat (22/10/2021).

Hadi mengatakan, D diperiksa karena diduga berselingkuh dengan seorang Polisi Wanita (Polwan). Propam Polda Sumut yang mendapat laporan kemudian memanggil D untuk dilakukan klarifikasi.

Baca Juga: 5 Penyebab Mertua dan Menantu Tidak Akur, Waspada Rumah Tangga Bisa Hancur

"Pemeriksaan terkait itu (dugaan selingkuh)," kata Hadi.

Hadi menegaskan, jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada D.

"Sanksinya tentu ada bila terbukti," tukasnya.

Load More