Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:55 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra. [Ist]

SuaraSumut.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra mencopot Kapolsek Kutalimbaru.

Pencopotan terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum personel terhadap istri tahanan kasus narkoba.

"Pertama-tama saya ikut prihatin. Saya sudah dengar dan sudah bicara kepada jajaran saya dan akan saya tindak tegas," kata Panca, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (26/10/2021).

Panca Putra mengatakan, dirinya juga telah mencopot Penyidik Polsek Kutalimbaru.

Baca Juga: Akui Persebaya Tim Kuat, Rohit Chand Ungkap Apa yang Bisa Dilakukan Persija

"Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya. Perlakuan seperti itu tidak boleh dilakukan, terlebih oleh anggota Polri," katanya.

Panca menegaskan, sudah menarik Kapolsek beserta yang melakukan dugaan pemerasan dan pencabulan istri tersangka.

"Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam, Percayakan saja. Kita tegas," tukasnya.

Sebelumnya, personel Polsek Kutalimbaru diduga melakukan pemerasan dan pencabulan.

Korban dugaan pemerasan dan pencabulan merupakan istri dari salah satu tahanan kasus narkoba.

Baca Juga: Susah Ditelepon saat Sinyal Webinar Jelek, Motif Kapolres Nunukan Ngamuk Gebuki Anak Buah

Load More