SuaraSumut.id - Pemerintah menurunkan harga batas atas untuk tes swab PCR menjadi Rp300 ribu. Hal itu perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengamat Transportasi Publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), M Ridwan Anas menilai, harga tes swab PCR yang menjadi syarat wajib menaiki moda transportasi pesawat di wilayah Sumut tidak seragam.
Pasalnya, harga PCR standar dengan VIP berbeda jauh. Dengan seragamnya tarid PCR yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, tentunya tidak membuat bingung dan memudahkan masyarakat.
"Kalau bisa harga PCR itu lebih seragam. Jadi sekarang mau keluar 8 jam dengan keluar 24 jam tarifnya beda jauh. Untuk VIP bisa Rp 1,5 juta dan keluar dalam 8 jam. Kalau bisa itu diseragamkan atau di bandara ada tes yang bisa cepat keluar juga kenapa tidak," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (26/10/2021).
Ia mengatakan, moda transportasi juga dilengkapi dengan fasilitas AC Ultraviolet (UV) yang efektif membunuh kuman, bakteri dan virus.
"Atau juga AC kendaraan dilengkapi, karena paling bahaya dia bersifat di udara dia tidak langsung mati virusnya," ungkapnya.
"Kalau bisa moda transportasi misal Transmetro Deli dilengkapi AC UV seperti itu, jadi juga gak terlalu membebani masyarakat (harus PCR)," ujar Ridwan.
Kebijakan Gantung
Salah seorang masyarakat Medan, Indra (34) menilai, penurunan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu merupakan kebijakan gantung.
Baca Juga: 5 Anak Warga Koja Keracunan Nasi Kotak Berlogo PSI Masih Dirawat di Rumah Sakit
"Kalau bisa ya lebih murah, kalau Rp 300 ribu masih membebani. Itu juga gak langsung keluarkan (hasil testnya). Menunggu lagi, kalau langsung siap beda lagi harganya," ungkapnya.
Indra mengatakan, baiknya bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dua kali cukup melampirkan hasil rapid test antigen.
"Sebagai screening awal harusnya lewat rapid antigen saja bagi yang sudah dua kali vaksin Covid-19. Untuk jarak dekat kalau bisa janganlah lampirkan PCR, mahal biaya PCR daripada ongkos," katanya.
Sementara itu, Deni Amrizal dari Klinik Jemadi mengatakan, tes swab PCR merupakan cara untuk mendeteksi virus Covid-19, sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dengan turunnya harga tes PCR ini bisa membantu masyarakat (melakukan test PCR)," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mematuhi penerapan harga tes PCR yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Dinilai Masih Mahal, IDI Minta Pemerintah Bisa Berikan Subsidi
-
Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp 300 Ribu, Kemenkes Mulai Menghitung
-
Turun Harga Tidak Selesaikan Masalah, Jokowi Harus Hapus Syarat PCR untuk Penerbangan
-
TERBARU Tarif Swab PCR di Mayapada Hospital, Siloam dan Bandara Soekarno-Hatta
-
Bandara Pekanbaru Ikuti SE Satgas, Kemenhub & Kemendagri Terkait Tes PCR
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini