SuaraSumut.id - Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan fasilitas pendaftaran merek gratis untuk UMKM. Ada dua pendaftaran merek gratis yang disediakan.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengatakan, masyarakat bisa datang ke acara Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika Sumut yang digelar di pelataran parkir Kanwil Kemenkumham Sumut.
"Khusus untuk pendaftaran merek memberikan gratis bagi dua pelaku UMKM Sumut," katanya, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).
Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Dari layanan Keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/kitas.
Untuk layanan Kekayaan Intelektual terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun hak paten.
"Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali