SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pada Pilkada Serdang Bedagai (Sergai) tahun 2020.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris KPU Sergai bernisial DES selaku pengguna kuasa anggaran (KPA).
Sedangkan dua lainnya, yaitu Kasubag Umum CMN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan R selaku bendahara pengeluaran KPU Sergai.
Kajari Sergai, Donny Haryono Setiawan mengatakan, penetapan tersangka bedasarkan pemeriksaan dan hasil audit kerugian negara Rp 1,2 miliar.
"Masing-masing tersangka memiliki peranan tersendiri dalam melakukan tindakan pidana korupsi dana hibah Pilkada Sergai tahun 2020," katanya, melansir kabarmedan.com, Rabu (27/10/2021).
Dari kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Rp. 36,5 miliar, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dokumen dan uang Rp 199 juta.
Ketiga tersangka ditahan di Lapas Klas II-B Tebing Tinggi selama 20 hari ke depan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Potensi Korupsi Muatan di Pelabuhan Feri Penajam, Kejati Kaltim Didesak untuk Selidiki
-
14 Saksi Dugaan Korupsi Pabrik Gula PTPN XI Lumajang Diperiksa KPK
-
Kebangetan! Mantan Kades dan Anaknya Korupsi Dana Desa di Pandeglang Hingga Rp418 Juta
-
Survei: Anak Muda Indonesia Paling Khawatir Soal Korupsi Dan Kerusakan Lingkungan
-
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Pandeglang dan Anaknya Jadi Tersangka
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum