SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pada Pilkada Serdang Bedagai (Sergai) tahun 2020.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris KPU Sergai bernisial DES selaku pengguna kuasa anggaran (KPA).
Sedangkan dua lainnya, yaitu Kasubag Umum CMN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan R selaku bendahara pengeluaran KPU Sergai.
Kajari Sergai, Donny Haryono Setiawan mengatakan, penetapan tersangka bedasarkan pemeriksaan dan hasil audit kerugian negara Rp 1,2 miliar.
"Masing-masing tersangka memiliki peranan tersendiri dalam melakukan tindakan pidana korupsi dana hibah Pilkada Sergai tahun 2020," katanya, melansir kabarmedan.com, Rabu (27/10/2021).
Dari kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Rp. 36,5 miliar, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dokumen dan uang Rp 199 juta.
Ketiga tersangka ditahan di Lapas Klas II-B Tebing Tinggi selama 20 hari ke depan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Potensi Korupsi Muatan di Pelabuhan Feri Penajam, Kejati Kaltim Didesak untuk Selidiki
-
14 Saksi Dugaan Korupsi Pabrik Gula PTPN XI Lumajang Diperiksa KPK
-
Kebangetan! Mantan Kades dan Anaknya Korupsi Dana Desa di Pandeglang Hingga Rp418 Juta
-
Survei: Anak Muda Indonesia Paling Khawatir Soal Korupsi Dan Kerusakan Lingkungan
-
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Pandeglang dan Anaknya Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana