SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyoroti aturan yang mewajibkan hasil tes swab PCR bagi calon penumpang pesawat. Hal itu dinilai tidak adil karena kru pesawat boleh hanya dengan tes rapid antigen.
"Ini temuan kita dari hasil inspeksi mendadak atau sidak yang kita lakukan di Bandara Kualanamu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, melansir Antara, Kamis (28/10/2021).
Abyadi mengatakan, ketentuan yang diberlakukan bagi kru pesawat tidak bertentangan dengan aturan dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara di Masa Pandemi.
Dalam surat edaran disebutkan bahwa personel pesawat yang akan bertugas wajib menunjukkan hasil bebas COVID-19, berdasarkan pemeriksaan PCR atau rapid test antigen.
"Artinya kru pesawat dibenarkan hanya menggunakan rapid test antigen," katanya.
Namun demikian, ketentuan tersebut dinilai kurang tepat. Pasalnya, antara penumpang dan kru pesawat sama-sama memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Apalagi, kata Abyadi, surat hasil rapid test antigen bagi kru pesawat dapat berlaku selama tujuh hari. Selama surat tersebut masih berlaku, tidak ada dilakukan validasi.
"Artinya risiko awak pesawat untuk tertular dan menularkan COVID-19 itu juga sangat tinggi," ujarnya.
Abyadi menyarankan agar sebaiknya tidak ada perbedaan penerapan syarat bebas Covid-19 antara kru pesawat dengan penumpang.
Berita Terkait
-
Cok Ace Wanti-wanti Jangan Ada Oknum yang Sengaja Naikkan Lagi Tarif PCR di Bali
-
Harga Tes PCR Turun, Gibran: Lapor ke Saya Jika Temukan Ada yang Mahal!
-
Biaya Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu, Warga Pontianak Bandingkan dengan Kebijakan 6 Bulan Lalu
-
Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun, Wagub DKI: Sangat Membantu Penurunan Covid-19
-
Promo Tes Covid-19 Garuda Indonesia: Antigen Rp45 Ribu, PCR Rp260 Ribu
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat