SuaraSumut.id - Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan berinisial BA yang menjadi korban penikaman oleh preman ditetapkan menjadi tersangka.
Korban penikaman berinisial BA menjadi tersangka dari laporan yang dilakukan diduga pelaku BS.
Keduanya saling lapor dan BS lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.
"Terkait laporan BA dengan terlapor BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan sudah tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (28/10/2021) malam.
Kasus BA dan BS berawal pada Senin 9 Agustus 2021 di Pasar Pringgan. Saat itu, BA sedang menurunkan barang dagangan dari mobil didatangi diduga preman dan meminta uang kepadanya.
Lantaran tidak diberi uang, BS mendorong BA hingga akhirnya terjadi penikaman dengan senjata tajam dan mengenai dada sebelah kanan korban.
"Saudara BA menurut pengakuannya membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya, lalu memukul saudara BS beberapa kali," kata Riko.
Riko menjelaskan, kasus ini akan ditangani dan dilakukan penelitian secara mendalam dan objektif. Untuk laporan BS kepada BA ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
"Jika ditemukan kita tidak menemukan niat jahat dari pada saudara BA, maka kasus ini akan kita hentikan," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Aturan Baru PCR bagi Penumpang Pesawat Terbang Segera Dituangkan dalam Inmendagri
Berita Terkait
-
Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
-
Periksa 8 Saksi, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di RS Abdul Radjak Salemba
-
Pegawai RS Abdul Radjak Salemba Datangi Polres Jakpus, Diduga Diperiksa Kasus Penganiayaan
-
Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Sekuriti RS Abdul Radjak, Polisi Periksa 8 Saksi
-
Mahasiswa Meninggal Saat Diklat Menwa UNS, Pelaku Penganiayaan Terancam Penjara
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa