SuaraSumut.id - Polisi menangkap pemuda berinisial SY (32) yang diduga menyetubuhi remaja putri berusia 17 tahun dengan modus janji menikahinya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto mengatakan, kasus ini terbongkar saat ibu korban bersama masyarakat mencari putrinya. Saat itu mereka terkejut korban sedang diperkosa di ladang coklat dekat rumahnya.
"Korban mengaku dipaksa menemui dan melayani pelaku karena terbujuk rayuan akan dinikahi. Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya, melansir Antara, Jumat (29/10/2021).
Noca mengatakan, pelaku mengenal korban melalui media sosial. Pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali.
"Pelaku menyeetubuhi korban sebanyak 10 kali. Ia dijanjikan dinikahi dengan mahar 10 mayam emas dan uang Rp 10 juta," katanya.
Kejadian berawal saat pelaku meminta korban menemuinya di ladang cokelat. Setibanya di sana korban ditarik dan dipaksa berhubungan suami istri.
Korban sempat menolak, tapi diancam pelaku akan memberitahukan kepada keluarganya bahwa sudah melakukan hubungan badan dan akan membuat malu keluarga korban.
"Korban yang terbujuk rayuan, akhirnya menuruti permintaan tersangka," tukasnya.
Berita Terkait
-
Hans Koromath Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Anak Dipindahkan ke Makassar
-
Buntut Kasus Pemerkosaan Istri Tersangka Narkoba, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
-
Pelaku Pemerkosaan di Kereta Api AS yang Ditonton Penumpang Lain Akhirnya Tertangkap
-
Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris
-
Terungkap, Ayah Tiri yang Hamili Anaknya Melakukan Pemerkosaan hingga 10 Kali
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar