SuaraSumut.id - Polisi menangkap pemuda berinisial SY (32) yang diduga menyetubuhi remaja putri berusia 17 tahun dengan modus janji menikahinya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto mengatakan, kasus ini terbongkar saat ibu korban bersama masyarakat mencari putrinya. Saat itu mereka terkejut korban sedang diperkosa di ladang coklat dekat rumahnya.
"Korban mengaku dipaksa menemui dan melayani pelaku karena terbujuk rayuan akan dinikahi. Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya, melansir Antara, Jumat (29/10/2021).
Noca mengatakan, pelaku mengenal korban melalui media sosial. Pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali.
"Pelaku menyeetubuhi korban sebanyak 10 kali. Ia dijanjikan dinikahi dengan mahar 10 mayam emas dan uang Rp 10 juta," katanya.
Kejadian berawal saat pelaku meminta korban menemuinya di ladang cokelat. Setibanya di sana korban ditarik dan dipaksa berhubungan suami istri.
Korban sempat menolak, tapi diancam pelaku akan memberitahukan kepada keluarganya bahwa sudah melakukan hubungan badan dan akan membuat malu keluarga korban.
"Korban yang terbujuk rayuan, akhirnya menuruti permintaan tersangka," tukasnya.
Berita Terkait
-
Hans Koromath Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Anak Dipindahkan ke Makassar
-
Buntut Kasus Pemerkosaan Istri Tersangka Narkoba, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
-
Pelaku Pemerkosaan di Kereta Api AS yang Ditonton Penumpang Lain Akhirnya Tertangkap
-
Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris
-
Terungkap, Ayah Tiri yang Hamili Anaknya Melakukan Pemerkosaan hingga 10 Kali
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi