SuaraSumut.id - Apes bagi pria berinisial MH (22), warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Ia ditangkap saat menunjukkan diduga pil ekstasi kepada polisi yang menyamar.
Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis mengatakan, awalnya petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
MH lalu mengarahkan petugas yang menyamar datang ke rumahnya. Setelah tiba, kata Ully, pelaku langsung menunjukkan satu butir diduga narkoba jenis pil ekstasi.
"Saat pelaku menunjukkan narkoba petugas langsung melakukan penangkapan," katanya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan didampingi kepala lingkungan (kepling) setempat.
"Petugas menemukan satu bungkus plastik besar diduga sabu di dalam lemari pakaian dan satu bungkus pil ekstasi dari dalam kantong celana yang tergantung di belakang kamar pelaku," ujarnya.
Irwansyah mengatakan, barang bukti yang disita berupa sabu dengan berat 17,69 gram, 205 butir pil ekstasi, dan timbangan elektrik.
Kekinian pelaku dan barang bukti berada di Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Rombak Jajaran Direksi MIND ID, Begini Alasan Menteri BUMN Erick Thohir
Berita Terkait
-
Lima Kapanewon di Bantul Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya
-
Fakta Baru Kasus Pesta Narkoba Polisi Surabaya, Mahasiswi Cantik Ini Diboking Rp 11 Juta
-
Dipenjara Kasus Narkoba, Aryan Khan Bebas dengan Jaminan
-
Pedangdut Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba
-
Polisi Laos Sita 55 Juta Pil Narkoba dan 1,5 Ton Sabu, Rekor Tangkapan di Asia
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara