SuaraSumut.id - Polrestabes Medan membantah situasi kota Medan mencekam pasca terjadinya penganiayaan dan perusakan hingga membuat anggota polisi salah satu Polsek, berinisial EK terluka kena sabetan senjata tajam.
Hal tersebut dikatakan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
"Rekan rekan bisa melihat kalau bicara Medan kan universal luas sekali, tidak mencekam. Mungkin di lokasi agak ramai daripada biasanya, yang jelas Medan tidak mencekam," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengantongi nama-nama pelaku penganiayaan dan perusakan.
Irsan mengatakan, saat ini petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kita sudah mengantongi nama-nama pelaku dan saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya.
Irsan mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ju 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengatakan, EK menjadi sasaran penyerangan karena memberikan aba-aba kepada abangnya ES untuk melarikan diri saat rumahnya didatangi para pelaku.
"Saudara EK luka karena menangkis sabetan celurit, dan luka jatuh dari sepeda motor, kondisinya sekarang sehat," katanya.
Baca Juga: Titik Longsor di Karang Joang Balikpapan Dikaji, Prediksi Anggaran Bisa Belasan Miliar
Ia mengatakan, motif kejadian terkait usaha sewa menyewa dump truk.
"Motif kejadian terkait usaha sewa menyewa dump truk yang akan dipakai di Kabupaten Langkat," katanya.
Pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi-saksi dan menyita barang bukti 1 unit mobil dalam keadaan rusak, klewang dan pecahan kaca rumah.
Berita Terkait
-
Kronologi Anggota Polisi di Medan Jadi Korban Pembacokan
-
Ngeri, Anggota Polisi di Medan Jadi Korban Pembacokan
-
Geger Kasus Pembacokan Warga Bawean Gresik, Dua Pelaku Diburu Polisi
-
Sudah 2 Bulan Pelaku Pembacokan Belum Juga Terungkap, Polisi Mengaku Kesulitan
-
Diserang Saat Asyik Nongkrong, Seorang Remaja Jadi Korban Pembacokan di Sawah Besar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar