SuaraSumut.id - Pemerintah kembali memperbaharui aturan di masa penerapan PPKM dua pekan ke depan yakni periode 2-15 November 2021. Salah satunya yang diubah adalah syarat perjalanan udara domestik.
Pada aturan terbaru itu, pemerintah menghapus aturan wajib tes PCR meski sudah divaksin Covid-19 untuk perjalanan menggunakan pesawat domestik Jawa-Bali dan keluar atau masuk Jawa-Bali.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Tentunya, aturan terbaru ini memudahkan masyarakat yang telah divaksin dosis lengkap untuk berpergian lewat penerbangan. Masyarakat kini, tak perlu merogoh kocek dalam.
Humas Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Yuliana Balqis mengatakan, peraturan itu masih mengacu pada surat edaran (SE) sebelumnya.
"Kami masih menunggu surat edaran terkait kebijakan penggunaan rapid test keseluruh tujuan," katanya, Selasa (2/11/2021).
Ia menjelaskan, dalam aturan penerbangan sesuai dengan surat edaran sebelumnya, penumpang tujuan Jawa dan Bali harus melampirkan surat negatif Covid-19 lewat tes PCR.
"Di luar (penerbangan Jawa-Bali) itu bisa antigen. Kita tunggu saja surat edarannya (yang terbaru) mudah-mudaan keluar hari ini," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: SBY Dikabarkan Terkena Panyakit Kanker, Yoyok Sukawi: Beliau Tetap Menjalankan Aktifitas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana