SuaraSumut.id - Pemerintah kembali memperbaharui aturan di masa penerapan PPKM dua pekan ke depan yakni periode 2-15 November 2021. Salah satunya yang diubah adalah syarat perjalanan udara domestik.
Pada aturan terbaru itu, pemerintah menghapus aturan wajib tes PCR meski sudah divaksin Covid-19 untuk perjalanan menggunakan pesawat domestik Jawa-Bali dan keluar atau masuk Jawa-Bali.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Tentunya, aturan terbaru ini memudahkan masyarakat yang telah divaksin dosis lengkap untuk berpergian lewat penerbangan. Masyarakat kini, tak perlu merogoh kocek dalam.
Baca Juga: SBY Dikabarkan Terkena Panyakit Kanker, Yoyok Sukawi: Beliau Tetap Menjalankan Aktifitas
Humas Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Yuliana Balqis mengatakan, peraturan itu masih mengacu pada surat edaran (SE) sebelumnya.
"Kami masih menunggu surat edaran terkait kebijakan penggunaan rapid test keseluruh tujuan," katanya, Selasa (2/11/2021).
Ia menjelaskan, dalam aturan penerbangan sesuai dengan surat edaran sebelumnya, penumpang tujuan Jawa dan Bali harus melampirkan surat negatif Covid-19 lewat tes PCR.
"Di luar (penerbangan Jawa-Bali) itu bisa antigen. Kita tunggu saja surat edarannya (yang terbaru) mudah-mudaan keluar hari ini," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: 10 Pesona Mikhaela Lee anak Nafa Urbach dan Zack Lee, Mulai Tumbuh Remaja
Berita Terkait
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
Panglima TNI Bakal Hukum Personel yang Terlibat Pengeroyokan di Deli Serdang
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Jatuh ke Laut Saat Mengikat Tali Pukat, Nelayan Asal Asahan Ditemukan Tewas
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda