Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 03 November 2021 | 10:59 WIB
Detik-detik dua ekor trenggiling dilepasliarkan ke habitatnya. [Ist]

SuaraSumut.id - Dua ekor Trenggiling (Manis Javanica) dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut).

Satwa liar dilindungi itu diserahkan warga kepada lembaga konservasi binaan BBKSDA Sumatera Utara, Medan Zoo (Taman Margasatwa Medan) pada Sabtu 30 Oktober 2021.

"Pihak pengelola Medan Zoo lalu menginformasikan ke BBKSDA Sumatera Utara dan mengevakuasi tringgiling itu," kata Staf Bagian Humas BKSDA Sumut, Andoko Hidayat, kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Serah terima dilakukan dan satwa diterima langsung Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Amenson Girsang.

Baca Juga: Bakal Bikin Emak-emak Pusing, Harga Minyak Goreng di Bandung Melambung Tinggi

"Kedua trenggiling kemudian dibawa petugas ke TWA Sibolangit untuk dilepasliarkan," ujar Andoko.

Ia menilai, partisipasi aktif masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu diantaranya adalah dengan menginformasikan atau menyerahkan satwa liar kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

"Melalui peran serta warga diharapkan keberlangsungan hidup dan populasi dari satwa liar dapat terus terjaga lestari," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: BRI Perkuat Prinsip Keuangan Berkelanjutan dan Dukung Pemerintah Tekan Emisi Karbon

Load More