SuaraSumut.id - Sebanyak dua dari delapan tenaga Kerja Asing (TKA) di pertambangan bijih besi di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tidak menggunakan izin tenaga asing (IMTA).
"Dua TKA bernama Si Zhizai dan Hao Hongchao Hao tidak memiliki izin menggunakan tenaga asing (IMTA)," kata Kepala DPMPTSP dan Nakertrans Abdya, Rahmat Sumedi, melansir Antara, Rabu (3/11/2021).
Ia menjelaskan, hal itu diketahui setelah tim DPMPTSP dan Nakertrans Abdya turun ke lokasi tambang untuk mendata dan melihat dokumen para TKA tersebut.
"Saya bersama tim sudah turun ke lokasi pertambangan bijih besi yang diproduksi oleh PT SMD di Gampong Ie Merah, Kecamatan Babahrot itu," katanya.
Dirinya mengaku sudah melihat secara langsung dokumen yang dimiliki ke delapan TKA asal China tersebut.
"Bisa atau tidaknya mereka bekerja itu kewenangan dari pihak imigrasi. Tapi, mereka ada memperlihatkan bahwa dokumen perpanjangan ITK ke 3 dua TKA itu, sudah diajukan," katanya.
Pihak PT SMD sempat meminta maaf terkait belum melaporkan ke Pemkab dan dinas terkait persoalan memakai TKA di lokasi pertambangan itu.
"Pihak imigrasi sudah meminta mereka agar memberikan tembusan itu kepada kita, namun belum dilakukan,” katanya.
Rahmad juga sudah meminta kepada pihak manajemen segera melengkapi dan menyerahkan sejumlah dokumen tenaga kerja kepada pihaknya.
Baca Juga: 4 Sikap Cewek yang Disukai Cowok, Mana Saja yang Kamu Miliki?
Berita Terkait
-
Politisi Demokrat: Penerapan PPKM Kontroversial, Masih Ada Tenaga Kerja Asing Masuk
-
Sindiran Telak PKS ke Pemerintah: PPKM Diperpanjang, Tenaga Kerja Asing Terus Datang
-
Yasonna Laoly : Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
-
Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly
-
Menkumham Yasonna: Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk Indonesia
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera