SuaraSumut.id - Sebanyak dua dari delapan tenaga Kerja Asing (TKA) di pertambangan bijih besi di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tidak menggunakan izin tenaga asing (IMTA).
"Dua TKA bernama Si Zhizai dan Hao Hongchao Hao tidak memiliki izin menggunakan tenaga asing (IMTA)," kata Kepala DPMPTSP dan Nakertrans Abdya, Rahmat Sumedi, melansir Antara, Rabu (3/11/2021).
Ia menjelaskan, hal itu diketahui setelah tim DPMPTSP dan Nakertrans Abdya turun ke lokasi tambang untuk mendata dan melihat dokumen para TKA tersebut.
"Saya bersama tim sudah turun ke lokasi pertambangan bijih besi yang diproduksi oleh PT SMD di Gampong Ie Merah, Kecamatan Babahrot itu," katanya.
Dirinya mengaku sudah melihat secara langsung dokumen yang dimiliki ke delapan TKA asal China tersebut.
"Bisa atau tidaknya mereka bekerja itu kewenangan dari pihak imigrasi. Tapi, mereka ada memperlihatkan bahwa dokumen perpanjangan ITK ke 3 dua TKA itu, sudah diajukan," katanya.
Pihak PT SMD sempat meminta maaf terkait belum melaporkan ke Pemkab dan dinas terkait persoalan memakai TKA di lokasi pertambangan itu.
"Pihak imigrasi sudah meminta mereka agar memberikan tembusan itu kepada kita, namun belum dilakukan,” katanya.
Rahmad juga sudah meminta kepada pihak manajemen segera melengkapi dan menyerahkan sejumlah dokumen tenaga kerja kepada pihaknya.
Baca Juga: 4 Sikap Cewek yang Disukai Cowok, Mana Saja yang Kamu Miliki?
Berita Terkait
-
Politisi Demokrat: Penerapan PPKM Kontroversial, Masih Ada Tenaga Kerja Asing Masuk
-
Sindiran Telak PKS ke Pemerintah: PPKM Diperpanjang, Tenaga Kerja Asing Terus Datang
-
Yasonna Laoly : Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
-
Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly
-
Menkumham Yasonna: Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk Indonesia
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia