SuaraSumut.id - Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menerapkan ketentuan surat edaran (SE) Menteri Perhubungan No.96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam ketentuan surat edaran disebut masyarakat yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap dapat melampirkan bukti negatif Covid-19 lewat tes antigen.
Aturan tersebut resmi berlaku mulai hari ini, Rabu (3/11/2021). Hal ini tentunya memudahkan calon penumpang pesawat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap tidak harus merogoh kocek dalam untuk tes PCR.
Humas AP II Kualanamu Novita Maria Sari (Ovi) mengatakan, sesuai surat edaran maka calon penumpang dari atau ke Bandara Kualanamu wajib memenuhi persyaratan penerbangan.
Calon penumpang yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap untuk penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa-Bali serta antar bandara dalam wilayah Pulau Jawa-Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen.
"Sampelnya (tes antigen) diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, sebelum keberangkatan dan kartu vaksin Covid-19 dosis kedua," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (3/11/2021).
Sementara untuk calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis I, untuk penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa-Bali serta antar bandara di dalam wilayah Pulau Jawa-Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif PCR.
"Sampel PCR diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," kata Ovi.
Semntara itu, untuk penerbangan di luar Pulau Jawa-Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: DPR Segera Gelar Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
"Atau surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," ujarnya.
Guna memudahkan calon penumpang dalam memenuhi persyaratan perjalanan, kata Ovi, tersedia dua layanan tes Covid-1.
"Di Bandara Kualanamu yang tersedia di lantai Mezzanine dan area parkiran A dengan tarif PCR Rp 300 ribu dan Antigen Rp 85 ribu," jelasnya.
Ia mengaku, Bandara Kualanamu juga berkolaborasi dengan KKP Kelas 1 Medan Kemenkes membuka layanan vaksinasi yang telah beroperasi sejak 6 Juli 2021.
"Animo masyarakat khususnya calon penumpang sangat tinggi terhadap layanan vaksinasi yang terletak di Atrium Lantai 1 Bandara Internasional Kualanamu," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tes Antigen
-
Keputusan Pemerintah Soal Syarat Perjalanan Udara, Menko PMK: Cukup Tes Antigen
-
Peraturan Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Boleh Pakai Hasil Tes Antigen
-
PPDN di Luar Jawa-Bali Kini Bisa Gunakan Hasil Tes Antigen Untuk Naik Pesawat Terbang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi