SuaraSumut.id - Sejumlah wanita memakai topeng yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Gertak) menggelar demo di depan Polres Aceh Barat, Rabu (3/11/2021).
Mereka menuntut agar dilakukannya pengusutan terhadap korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten tersebut.
"Kedatangan kami mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap pelaku yang rumornya sudah masuk dalam DPO Polres Aceh Barat," kata orator Rona Julianda, melansir Antara.
Selain itu, mereka mendesak polisi menindak oknum Polwan yang diduga menghentak meja di depan korban pelecehan seksual, sehingga korban trauma untuk bertemu dengan petugas, bahkan orang asing.
Mereka juga mendesak polisi menindak oknum di Polsek Arongan Lambalek, Aceh Barat, yang menurut pengakuan ayah korban meminta uang Rp2 juta jika ingin anaknya dijemput dari Aceh Timur.
Peserta demo juga mendesak menyeret keluarga pelaku yang turut serta memfasilitasi pelaku dalam peristiwa rudapaksa yang dialami korban di rumah mereka di Aceh Timur.
"Kasus ini harus dikembangkan sampai ke Aceh Timur karena menurut pengakuan korban, keluarga pelaku atau pemilik rumah sempat menyuruh pelaku untuk melanggengkan perbuatannya," katanya.
Mereka juga meminta polisi untuk menjamin keamanan korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung, termasuk menjamin rasa nyaman terhadap korban.
"Mendesak Polda Aceh menyupervisi kasus ini karena kepolisian resor Aceh Barat dinilai kurang agresif atai reaktif sejak awal. Buktinya tiga bulan laporan ayah korban, kasusnya cenderung menggantung, sementara pelaku bebas entah ke mana," ungkap pendemo.
Baca Juga: Kominfo dan KPI Mulai Hitung Mundur Analog Switch Off Jelang Hijrah ke TV Digital
Mereka juga mendesak kepolisian di Aceh Barat agar menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), dan tidak menyeretnya ke pasal yang tertera di dalam Qanun Jinayah.
Usai menyampaikan aspirasinya, para pendemo diterima Wakil Kepala Polres Aceh Barat Kompol Asa Putra. Ia mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari korban diduga mengalami pelecehan seksual.
"Kasus ini sedang ditangani, kami minta adik-adik agar bersabar. Kami sudah memeriksa dua oknum polisi diduga melakukan intimidasi kepada korban, termasuk diduga tidak memroses laporan dari orangtua korban pelecehan seksual," tukasnya.
Berita Terkait
-
4 Siswi SMA Jayapura Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pejabat
-
Kenapa Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Sulit Terungkap, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya
-
Komnas PA Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mojokerto
-
LPSK Akan Mendampingi Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mantan Kapolsek Parigi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan