SuaraSumut.id - Sejumlah wanita memakai topeng yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Gertak) menggelar demo di depan Polres Aceh Barat, Rabu (3/11/2021).
Mereka menuntut agar dilakukannya pengusutan terhadap korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten tersebut.
"Kedatangan kami mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap pelaku yang rumornya sudah masuk dalam DPO Polres Aceh Barat," kata orator Rona Julianda, melansir Antara.
Selain itu, mereka mendesak polisi menindak oknum Polwan yang diduga menghentak meja di depan korban pelecehan seksual, sehingga korban trauma untuk bertemu dengan petugas, bahkan orang asing.
Mereka juga mendesak polisi menindak oknum di Polsek Arongan Lambalek, Aceh Barat, yang menurut pengakuan ayah korban meminta uang Rp2 juta jika ingin anaknya dijemput dari Aceh Timur.
Peserta demo juga mendesak menyeret keluarga pelaku yang turut serta memfasilitasi pelaku dalam peristiwa rudapaksa yang dialami korban di rumah mereka di Aceh Timur.
"Kasus ini harus dikembangkan sampai ke Aceh Timur karena menurut pengakuan korban, keluarga pelaku atau pemilik rumah sempat menyuruh pelaku untuk melanggengkan perbuatannya," katanya.
Mereka juga meminta polisi untuk menjamin keamanan korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung, termasuk menjamin rasa nyaman terhadap korban.
"Mendesak Polda Aceh menyupervisi kasus ini karena kepolisian resor Aceh Barat dinilai kurang agresif atai reaktif sejak awal. Buktinya tiga bulan laporan ayah korban, kasusnya cenderung menggantung, sementara pelaku bebas entah ke mana," ungkap pendemo.
Baca Juga: Kominfo dan KPI Mulai Hitung Mundur Analog Switch Off Jelang Hijrah ke TV Digital
Mereka juga mendesak kepolisian di Aceh Barat agar menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), dan tidak menyeretnya ke pasal yang tertera di dalam Qanun Jinayah.
Usai menyampaikan aspirasinya, para pendemo diterima Wakil Kepala Polres Aceh Barat Kompol Asa Putra. Ia mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari korban diduga mengalami pelecehan seksual.
"Kasus ini sedang ditangani, kami minta adik-adik agar bersabar. Kami sudah memeriksa dua oknum polisi diduga melakukan intimidasi kepada korban, termasuk diduga tidak memroses laporan dari orangtua korban pelecehan seksual," tukasnya.
Berita Terkait
-
4 Siswi SMA Jayapura Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pejabat
-
Kenapa Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Sulit Terungkap, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya
-
Komnas PA Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mojokerto
-
LPSK Akan Mendampingi Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mantan Kapolsek Parigi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih