SuaraSumut.id - Sejumlah wanita memakai topeng yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Gertak) menggelar demo di depan Polres Aceh Barat, Rabu (3/11/2021).
Mereka menuntut agar dilakukannya pengusutan terhadap korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten tersebut.
"Kedatangan kami mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap pelaku yang rumornya sudah masuk dalam DPO Polres Aceh Barat," kata orator Rona Julianda, melansir Antara.
Selain itu, mereka mendesak polisi menindak oknum Polwan yang diduga menghentak meja di depan korban pelecehan seksual, sehingga korban trauma untuk bertemu dengan petugas, bahkan orang asing.
Mereka juga mendesak polisi menindak oknum di Polsek Arongan Lambalek, Aceh Barat, yang menurut pengakuan ayah korban meminta uang Rp2 juta jika ingin anaknya dijemput dari Aceh Timur.
Peserta demo juga mendesak menyeret keluarga pelaku yang turut serta memfasilitasi pelaku dalam peristiwa rudapaksa yang dialami korban di rumah mereka di Aceh Timur.
"Kasus ini harus dikembangkan sampai ke Aceh Timur karena menurut pengakuan korban, keluarga pelaku atau pemilik rumah sempat menyuruh pelaku untuk melanggengkan perbuatannya," katanya.
Mereka juga meminta polisi untuk menjamin keamanan korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung, termasuk menjamin rasa nyaman terhadap korban.
"Mendesak Polda Aceh menyupervisi kasus ini karena kepolisian resor Aceh Barat dinilai kurang agresif atai reaktif sejak awal. Buktinya tiga bulan laporan ayah korban, kasusnya cenderung menggantung, sementara pelaku bebas entah ke mana," ungkap pendemo.
Baca Juga: Kominfo dan KPI Mulai Hitung Mundur Analog Switch Off Jelang Hijrah ke TV Digital
Mereka juga mendesak kepolisian di Aceh Barat agar menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), dan tidak menyeretnya ke pasal yang tertera di dalam Qanun Jinayah.
Usai menyampaikan aspirasinya, para pendemo diterima Wakil Kepala Polres Aceh Barat Kompol Asa Putra. Ia mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari korban diduga mengalami pelecehan seksual.
"Kasus ini sedang ditangani, kami minta adik-adik agar bersabar. Kami sudah memeriksa dua oknum polisi diduga melakukan intimidasi kepada korban, termasuk diduga tidak memroses laporan dari orangtua korban pelecehan seksual," tukasnya.
Berita Terkait
-
4 Siswi SMA Jayapura Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pejabat
-
Kenapa Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Sulit Terungkap, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya
-
Komnas PA Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mojokerto
-
LPSK Akan Mendampingi Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mantan Kapolsek Parigi
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya
-
Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian
-
Tren Edit Foto 80-an di ChatGPT: Begini Cara Bikinnya, Lengkap dengan Prompt