SuaraSumut.id - Sejumlah wanita memakai topeng yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Gertak) menggelar demo di depan Polres Aceh Barat, Rabu (3/11/2021).
Mereka menuntut agar dilakukannya pengusutan terhadap korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten tersebut.
"Kedatangan kami mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap pelaku yang rumornya sudah masuk dalam DPO Polres Aceh Barat," kata orator Rona Julianda, melansir Antara.
Selain itu, mereka mendesak polisi menindak oknum Polwan yang diduga menghentak meja di depan korban pelecehan seksual, sehingga korban trauma untuk bertemu dengan petugas, bahkan orang asing.
Mereka juga mendesak polisi menindak oknum di Polsek Arongan Lambalek, Aceh Barat, yang menurut pengakuan ayah korban meminta uang Rp2 juta jika ingin anaknya dijemput dari Aceh Timur.
Peserta demo juga mendesak menyeret keluarga pelaku yang turut serta memfasilitasi pelaku dalam peristiwa rudapaksa yang dialami korban di rumah mereka di Aceh Timur.
"Kasus ini harus dikembangkan sampai ke Aceh Timur karena menurut pengakuan korban, keluarga pelaku atau pemilik rumah sempat menyuruh pelaku untuk melanggengkan perbuatannya," katanya.
Mereka juga meminta polisi untuk menjamin keamanan korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung, termasuk menjamin rasa nyaman terhadap korban.
"Mendesak Polda Aceh menyupervisi kasus ini karena kepolisian resor Aceh Barat dinilai kurang agresif atai reaktif sejak awal. Buktinya tiga bulan laporan ayah korban, kasusnya cenderung menggantung, sementara pelaku bebas entah ke mana," ungkap pendemo.
Baca Juga: Kominfo dan KPI Mulai Hitung Mundur Analog Switch Off Jelang Hijrah ke TV Digital
Mereka juga mendesak kepolisian di Aceh Barat agar menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), dan tidak menyeretnya ke pasal yang tertera di dalam Qanun Jinayah.
Usai menyampaikan aspirasinya, para pendemo diterima Wakil Kepala Polres Aceh Barat Kompol Asa Putra. Ia mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari korban diduga mengalami pelecehan seksual.
"Kasus ini sedang ditangani, kami minta adik-adik agar bersabar. Kami sudah memeriksa dua oknum polisi diduga melakukan intimidasi kepada korban, termasuk diduga tidak memroses laporan dari orangtua korban pelecehan seksual," tukasnya.
Berita Terkait
-
4 Siswi SMA Jayapura Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pejabat
-
Kenapa Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Sulit Terungkap, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya
-
Komnas PA Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mojokerto
-
LPSK Akan Mendampingi Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mantan Kapolsek Parigi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat