SuaraSumut.id - Polda Aceh menetapkan AS sebagai tersangka korupsi pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara tahun 20219.
AS selaku pengguna anggaran dan merupakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek tersebut. AS ditahan dalam kasus yang merugikan negara Rp 4,2 miliar itu.
Demikian dikatakan oleh Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, melansir Antara, Rabu (3/11/2021).
"Kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp.4,2 miliar," katanya.
Sebelumnya, ada empat orang yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan bebek tahun anggaran 2019 dengan nilai mencapai Rp 12,9 miliar.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dilaksanakan Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khsusus Polda Aceh
"Kami sudah gelar perkara terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara. Hasilnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Keempat tersangkaberinisial MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AS selaku Pengguna Anggara (PA) pengadaan bebek.
Dua lagi adalah KHS alias AS selaku pelaksana kegiatan pengadaan bebek juga sebagai direktur perusahaan CV BD dan YP sebagai pelaksana lapangan CV BD.
Baca Juga: Pasokan Terancam Terganggu, China Desak Warganya Simpan Stok Makanan Darurat
"Semuanya telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam kasus yang sangat merugikan negara itu. Penyidik terus melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2018 dan 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok.
Berita Terkait
-
Kejari Bidik Dugaan Korupsi Dana BOS SMA 1 Batam
-
Eks Bupati dan Eks Sekda Tobasa Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 34 Miliar
-
Kumpulkan Bukti, KPK Cari Unsur Pidana Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah di Bekasi
-
Dibuka 'Lowongan Kerja' 9 Kepala Dinas Bontang, Kriterianya Wajib Komitmen Tidak Korupsi
-
Hukum Bagi Terpidana Korupsi di Indonesia Terlalu 'Ramah' dan Lemah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus