SuaraSumut.id - Polda Aceh menetapkan AS sebagai tersangka korupsi pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara tahun 20219.
AS selaku pengguna anggaran dan merupakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek tersebut. AS ditahan dalam kasus yang merugikan negara Rp 4,2 miliar itu.
Demikian dikatakan oleh Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, melansir Antara, Rabu (3/11/2021).
"Kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp.4,2 miliar," katanya.
Sebelumnya, ada empat orang yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan bebek tahun anggaran 2019 dengan nilai mencapai Rp 12,9 miliar.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dilaksanakan Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khsusus Polda Aceh
"Kami sudah gelar perkara terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara. Hasilnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Keempat tersangkaberinisial MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AS selaku Pengguna Anggara (PA) pengadaan bebek.
Dua lagi adalah KHS alias AS selaku pelaksana kegiatan pengadaan bebek juga sebagai direktur perusahaan CV BD dan YP sebagai pelaksana lapangan CV BD.
Baca Juga: Pasokan Terancam Terganggu, China Desak Warganya Simpan Stok Makanan Darurat
"Semuanya telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam kasus yang sangat merugikan negara itu. Penyidik terus melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2018 dan 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok.
Berita Terkait
-
Kejari Bidik Dugaan Korupsi Dana BOS SMA 1 Batam
-
Eks Bupati dan Eks Sekda Tobasa Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 34 Miliar
-
Kumpulkan Bukti, KPK Cari Unsur Pidana Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah di Bekasi
-
Dibuka 'Lowongan Kerja' 9 Kepala Dinas Bontang, Kriterianya Wajib Komitmen Tidak Korupsi
-
Hukum Bagi Terpidana Korupsi di Indonesia Terlalu 'Ramah' dan Lemah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi