5 ribu ekstasi dipasok napi Lapas
Toga juga menjelaskan mengenai pengungkapan 5 ribu pil ekstasi di kafe di Marelan. Dalam penangkapan tersebut, petugas menangkap lima pelaku berinisial MF alias Agam, AZ, DP, MT dan MJK.
"Dari hasil penyelidikan kita mengamankan para pelaku di lokasi dan di perumahan. Dari penggeledahan kami temukan 5 ribu, kami amankan dan kami bawa ke kantor," ungkapnya.
Ia mengaku, ribuan butir ekstasi ini akan diedarkan di Medan. Barang haram ini sendiri terindikasi dipasok dari Lapas di Sumut.
"Kami sedang melakukan pendalaman pemilik atau bandar, ada terindikasi narapidana. Ada satu lagi DPO, orang suruhan bandarnya, sedang kami lakukan pencarian," jelasnya.
"Pengakuan mereka selama ini main sabu sudah 10 kali, tapi ini ekstasi yang pertama," sambungnya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika ancaman hukuman mati.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Lirik Lagu Kopi Dangdut Fahmi Shahab, Mainkan Sambil Berdendang
Berita Terkait
-
Gegara Narkoba, Eks Anggota DPRD Sergai Ditangkap Polisi
-
Pengamat: Sangat Tepat Jika Jokowi Berikan Grasi ke Terpidana Mati Narkoba Merry Utami
-
Akhir Pelarian Tersangka Narkoba Loncat dari Lantai 2 Mapolresta Pekanbaru
-
Diangkat Jadi Duta Anti Narkoba Oleh BNNP Bali, Jerinx Diminta Kampanye di Medsos
-
Narji Kesal Jadi Korban Hoaks Meninggal Hingga Kasus Narkoba
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'