SuaraSumut.id - Seorang sopir angkot di Sumatera Utara, inisial ML (33) mendekam dibalik jeruji. Ia ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur hingga hamil 3 bulan. Pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksinya terhadap korban.
"Diduga ada sepuluh kali pelaku melakukan aksinya terhadap korban. Perbuatan itu dilakukan di sejumlah lokasi. Korban saat ini hamil 3 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina), AKP Azwar Anas, Sabtu (6/11/2021).
ML ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban. ML ditangkap saat membawa angkot pada Kamis 4 November 2021.
"Terduga ditangkap saat menunggu sewa di Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina," katanya.
Kepada penyidik, ML mengaku perbuatannya dilakukan sejak Juli hingga September 2021.
"Di dalam rumah pelaku sebanyak tujuh kali, dua kali di kafe yang tidak digunakan lagi dan satu kali di sekolah dasar," katanya.
ML dipersangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Sarjana Keperawatan di Probolinggo Diperkarakan Sebab Buka Praktik Tanpa Izin
Berita Terkait
-
Modus Main Kawin-kawinan, Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pencabulan 5 Anak di Bawah Umur
-
Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Minta Dibebaskan
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ajukan Pledoi
-
Hari Ini, Korban Pencabulan Anak Diduga oleh Anggota DPR akan Melapor ke MKD
-
Laporkan Anggota DPR terkait Kasus Pencabulan Anak, Korban Dapat Ancaman dan Intimidasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana