SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pembangunan Sekolah di SMP Negeri Pailawang, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
Kedua tersangka berinisial BB mantan Kepala sekolah SMP Negeri pailawang, dan TK pelaksana pekerjaan.
"Dana yang dikorupsi tersangka merupakan anggaran Kemendikbud RI tahun anggaran 2018," kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan, penyidik Tipikor Polres Alor yang melakukan penyelidikan kasus itu menemukan sejumlah volume pekerjaan yang tidak dikerjakan dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang dicatumkan dalam rencana anggaran biaya.
Penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan dari 38 saksi dan 4 saksi ahli, yaitu ahli hukum pidana, Politeknik negeri Kupang, BPKP dan LKPP.
"Dari hasil penanganan dan keterangan saksi-saksi maka petugas menetapkan dua orang tersangka. Penetapan kedua tersangka ini karena ada indikasi kerugian negara berdasarkan penghitungan dari BPKP mencapai Rp 1.171.483.000," katanya.
Perbuatan korupsi itu terjadi dalam kurun waktu September 2018 hingga 2019. Saat itu, proyek pengelola pembangunan gedung sekolah tidak kunjung selesai.
"Pada tahun 2019 masyarakat setempat melaporkan mangkraknya proses pembangunan tersebut," katanya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana subsider Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Baca Juga: Xiaomi Indonesia Tebar Promo di Harbolnas 11.11
"Ancaman maksimal seumur hidup atau minimal 4 tahun," katanya.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, namun kedua belum ditahan pihak kepolisian.
"Tersangka belum ditahan baru penetapan, masih proses sidik," tukasnya.
Berita Terkait
-
5 Instansi Pemerintah Dapat Hibah Aset Rampasan Kasus Korupsi dari KPK
-
Kejagung Tetapkan Eks Dirut Operasional Askrindo Anton Fadjar Jadi Tersangka Korupsi
-
Jaksa Agung: Kalau Ungkap Kasus Korupsi yang Berkualitas
-
Bocor Obrolan Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Nama Jaksa Roy Disebut
-
Korupsi Izin Kebun Sawit, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Bupati Andi Putra
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih