SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pembangunan Sekolah di SMP Negeri Pailawang, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
Kedua tersangka berinisial BB mantan Kepala sekolah SMP Negeri pailawang, dan TK pelaksana pekerjaan.
"Dana yang dikorupsi tersangka merupakan anggaran Kemendikbud RI tahun anggaran 2018," kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan, penyidik Tipikor Polres Alor yang melakukan penyelidikan kasus itu menemukan sejumlah volume pekerjaan yang tidak dikerjakan dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang dicatumkan dalam rencana anggaran biaya.
Penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan dari 38 saksi dan 4 saksi ahli, yaitu ahli hukum pidana, Politeknik negeri Kupang, BPKP dan LKPP.
"Dari hasil penanganan dan keterangan saksi-saksi maka petugas menetapkan dua orang tersangka. Penetapan kedua tersangka ini karena ada indikasi kerugian negara berdasarkan penghitungan dari BPKP mencapai Rp 1.171.483.000," katanya.
Perbuatan korupsi itu terjadi dalam kurun waktu September 2018 hingga 2019. Saat itu, proyek pengelola pembangunan gedung sekolah tidak kunjung selesai.
"Pada tahun 2019 masyarakat setempat melaporkan mangkraknya proses pembangunan tersebut," katanya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana subsider Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Baca Juga: Xiaomi Indonesia Tebar Promo di Harbolnas 11.11
"Ancaman maksimal seumur hidup atau minimal 4 tahun," katanya.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, namun kedua belum ditahan pihak kepolisian.
"Tersangka belum ditahan baru penetapan, masih proses sidik," tukasnya.
Berita Terkait
-
5 Instansi Pemerintah Dapat Hibah Aset Rampasan Kasus Korupsi dari KPK
-
Kejagung Tetapkan Eks Dirut Operasional Askrindo Anton Fadjar Jadi Tersangka Korupsi
-
Jaksa Agung: Kalau Ungkap Kasus Korupsi yang Berkualitas
-
Bocor Obrolan Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Nama Jaksa Roy Disebut
-
Korupsi Izin Kebun Sawit, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Bupati Andi Putra
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak