SuaraSumut.id - Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus penembakan Pos Polisi di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Kecamatan Aceh Barat.
Polisi telah menetapkan DP sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun setelah diperiksa pria itu ternyata tidak terlibat penembakan.
"DP tidak terlibat penembakan setelah penyidik mendalami alibi yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Selasa (9/11/2021).
Namun demikian, DP dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan tiga butir peluru aktif kaliber 5,56 mm. Penyidik juga telah menangguhkan penahanan DP.
Karena ada jaminan dari keluarga, keuchik dan pengacara maka penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif," katanya.
Selain itu, petugas juga seorang terduga pelaku penembakan berinisial JH. Sementara enam lainnya masih dalam pengejaran.
"Saat diperiksa, JH mengaku terlibat penembakan pos polisi di Aceh Barat. Dalam penembakan tersebut, JH berperan sebagai pemantau sekaligus operator komunikasi HT," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, kata Winardy, motif penembakan karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di daerah.
Dalam pemeriksaan juga terungkap jika senjata yang digunakan jenis AK 56 dan jenis M16. Namun, saat ini baru dua unit HT dan satu sepeda motor yang sudah diamankan.
Baca Juga: Tren Skincare 2022 versi Dokter Kulit: Dari Maskne Hingga Korea Skincare
"Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli