Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 09 November 2021 | 15:55 WIB
ilustrasi penjara (pixabay.com)

Dia menyatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah membuat surat penyerahan barang ke pelapor, tapi polisi masih tetap proses.

"Saya juga bingung sebenarnya, karena penahanan yang dilakukan tim penyidik dalam kasus ini ancamannya di bawah 4 tahun penjara, ini ada apa," tukasnya.

Load More