SuaraSumut.id - Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan dukungan terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Kampus.
"Dengan adanya Permendikbud Ristek ini kampus memiliki ketegasan dalam menerapkan peraturan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual," kata Rektor USU Muryanto Amin, melansir Antara, Senin (15/11/2021).
Muryanto Amin menjelaskan, sebelum adanya Permendikbud ini peraturan mengenai penanganan kasus kekerasan seksual mengambang.
"Setelah hadirnya Permendikbud ini tentunya akan menjadi panduan bagi kampus untuk membuat peraturan turunan dan memberi kepastian dalam penindakan karena ada payung hukum yang lebih tinggi," katanya.
USU akan membuat peraturan rektor terkait pembentukan tim satuan tugas sebagaimana yang diamanatkan di dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Ia mengaku, Permendikbud ink juga memberikan jaminan keamanan kepada para mahasiswa, khususnya yang perempuan untuk lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas belajar di lingkungan kampus.
Selain itu, tidak takut terhadap ancaman kekerasan seksual dan berani melaporkan bila menjadi korban.
"Kepastian peraturan itu sangat diperlukan oleh pihak kampus agar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," tukasnya.
Baca Juga: Persebaya Antusias Tatap Seri Ketiga BRI Liga 1, Siap Hadapi Persib hingga PSM
Tag
Berita Terkait
-
Isi Permendikbud No 30 Tahun 2021 yang Jadi Kontroversi
-
Anggota Komisi X Merasa Tak Diajak Bicara Sebelum Nadiem Terbitkan Permendikbud PPKS
-
Cuitan Mustofa Tanggapi Permendikbud dan Seks Konsensual Disorot: Imajinasimu Liar Banget
-
Menteri Nadiem Ungkap Alasan Terbitkan Permendikbud 30/2021
-
Nadiem Makarim: Permendikbud 30 Tahun 2021 Menjadi Jawaban dari Kegelisahan Banyak Pihak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya