SuaraSumut.id - Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan dukungan terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Kampus.
"Dengan adanya Permendikbud Ristek ini kampus memiliki ketegasan dalam menerapkan peraturan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual," kata Rektor USU Muryanto Amin, melansir Antara, Senin (15/11/2021).
Muryanto Amin menjelaskan, sebelum adanya Permendikbud ini peraturan mengenai penanganan kasus kekerasan seksual mengambang.
"Setelah hadirnya Permendikbud ini tentunya akan menjadi panduan bagi kampus untuk membuat peraturan turunan dan memberi kepastian dalam penindakan karena ada payung hukum yang lebih tinggi," katanya.
USU akan membuat peraturan rektor terkait pembentukan tim satuan tugas sebagaimana yang diamanatkan di dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Ia mengaku, Permendikbud ink juga memberikan jaminan keamanan kepada para mahasiswa, khususnya yang perempuan untuk lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas belajar di lingkungan kampus.
Selain itu, tidak takut terhadap ancaman kekerasan seksual dan berani melaporkan bila menjadi korban.
"Kepastian peraturan itu sangat diperlukan oleh pihak kampus agar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," tukasnya.
Baca Juga: Persebaya Antusias Tatap Seri Ketiga BRI Liga 1, Siap Hadapi Persib hingga PSM
Tag
Berita Terkait
-
Isi Permendikbud No 30 Tahun 2021 yang Jadi Kontroversi
-
Anggota Komisi X Merasa Tak Diajak Bicara Sebelum Nadiem Terbitkan Permendikbud PPKS
-
Cuitan Mustofa Tanggapi Permendikbud dan Seks Konsensual Disorot: Imajinasimu Liar Banget
-
Menteri Nadiem Ungkap Alasan Terbitkan Permendikbud 30/2021
-
Nadiem Makarim: Permendikbud 30 Tahun 2021 Menjadi Jawaban dari Kegelisahan Banyak Pihak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan