SuaraSumut.id - Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan dukungan terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Kampus.
"Dengan adanya Permendikbud Ristek ini kampus memiliki ketegasan dalam menerapkan peraturan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual," kata Rektor USU Muryanto Amin, melansir Antara, Senin (15/11/2021).
Muryanto Amin menjelaskan, sebelum adanya Permendikbud ini peraturan mengenai penanganan kasus kekerasan seksual mengambang.
"Setelah hadirnya Permendikbud ini tentunya akan menjadi panduan bagi kampus untuk membuat peraturan turunan dan memberi kepastian dalam penindakan karena ada payung hukum yang lebih tinggi," katanya.
USU akan membuat peraturan rektor terkait pembentukan tim satuan tugas sebagaimana yang diamanatkan di dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Ia mengaku, Permendikbud ink juga memberikan jaminan keamanan kepada para mahasiswa, khususnya yang perempuan untuk lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas belajar di lingkungan kampus.
Selain itu, tidak takut terhadap ancaman kekerasan seksual dan berani melaporkan bila menjadi korban.
"Kepastian peraturan itu sangat diperlukan oleh pihak kampus agar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," tukasnya.
Baca Juga: Persebaya Antusias Tatap Seri Ketiga BRI Liga 1, Siap Hadapi Persib hingga PSM
Tag
Berita Terkait
-
Isi Permendikbud No 30 Tahun 2021 yang Jadi Kontroversi
-
Anggota Komisi X Merasa Tak Diajak Bicara Sebelum Nadiem Terbitkan Permendikbud PPKS
-
Cuitan Mustofa Tanggapi Permendikbud dan Seks Konsensual Disorot: Imajinasimu Liar Banget
-
Menteri Nadiem Ungkap Alasan Terbitkan Permendikbud 30/2021
-
Nadiem Makarim: Permendikbud 30 Tahun 2021 Menjadi Jawaban dari Kegelisahan Banyak Pihak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional