SuaraSumut.id - Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan dukungan terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Kampus.
"Dengan adanya Permendikbud Ristek ini kampus memiliki ketegasan dalam menerapkan peraturan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual," kata Rektor USU Muryanto Amin, melansir Antara, Senin (15/11/2021).
Muryanto Amin menjelaskan, sebelum adanya Permendikbud ini peraturan mengenai penanganan kasus kekerasan seksual mengambang.
"Setelah hadirnya Permendikbud ini tentunya akan menjadi panduan bagi kampus untuk membuat peraturan turunan dan memberi kepastian dalam penindakan karena ada payung hukum yang lebih tinggi," katanya.
Baca Juga: Persebaya Antusias Tatap Seri Ketiga BRI Liga 1, Siap Hadapi Persib hingga PSM
USU akan membuat peraturan rektor terkait pembentukan tim satuan tugas sebagaimana yang diamanatkan di dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Ia mengaku, Permendikbud ink juga memberikan jaminan keamanan kepada para mahasiswa, khususnya yang perempuan untuk lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas belajar di lingkungan kampus.
Selain itu, tidak takut terhadap ancaman kekerasan seksual dan berani melaporkan bila menjadi korban.
"Kepastian peraturan itu sangat diperlukan oleh pihak kampus agar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," tukasnya.
Baca Juga: Cemerlang Bersama Crystal Palace, Conor Gallagher Tembus Skuad Timnas Inggris
Berita Terkait
-
Syarat Daftar Nikah Gratis di Mal Pelayanan Publik Medan dan Fasilitas yang Didapat
-
Puan Maharani Soal Kampus Kelola Tambang: Bukan Tiba-tiba Ada
-
Jebakan Wakil Rakyat Menggiring Kampus ke Lubang Tambang
-
Jangan Salah Pilih! Cek Daya Tampung SNBP 2025 Sekarang!
-
Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut
Tag
Terpopuler
- Oki Setiana Dewi Jawab Isu Dipoligami oleh Ory Virtrio
- Selamat Tinggal Trio SUV Mitsubishi, Pajero Sport Stop Produksi
- Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
- Rumah Diduga Calon Mertua Raline Shah Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
- Beda Reaksi Geni Faruk dan Venna Melinda Anaknya Dekat dengan Fuji, Ada yang Ketus
Pilihan
-
Akademisi Kaltim Soroti RUU Minerba: Dukungan Pendidikan atau Celah Konflik Kepentingan?
-
Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Netizen: Duitnya Ada Ngga Pak?
-
Tumpang Tindih Kewenangan Tambang di Kaltim: Masalah yang Tak Kunjung Usai
-
Pedagang Kantin Sekolah Hadapi Tantangan Baru: Program MBG dan Sertifikasi Halal
-
Gestur Shin Tae-yong Unggah Video Perpisahan: Ada Perasaan Menyesal
Terkini
-
Perjalanan KA Sribilah Ditambah pada Libur Panjang Akhir Januari 2025
-
2 Warga Terseret Air Bah Sungai Bahorok Langkat, Keberadaannya Masih Dicari!
-
Kronologi Bocah 12 Tahun Asal Deli Serdang Hanyut di Sungai Tembung hingga Meninggal Dunia
-
Wasit Kontroversial, KONI Sergai Kecam Hasil Turnamen Inalum 2025
-
Pemprov Sumut Dorong Midian Sirait Jadi Pahlawan Nasional, Sosok Pejuang Farmasi Tanah Air