SuaraSumut.id - Pemkot Medan bakal menerapkan buku panduan aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Hal ini guna mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19.
"Tentunya apa pun panduan dari pemerintah pusat dan kementerian terkait, kita pemerintah daerah harus mengikuti pedoman itu," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, melansir Antara, Senin (15/11/2021).
Selain itu, Pemkot Medan terus mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan telah mempelajari saat libur panjang terlihat masyarakat abai protokol kesehatan sehingga memicu lonjakan kasus di daerah ini.
Hingga saat ini Pemkot Medan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi, baik di 50 rumah sakit maupun 41 puskesmas, dan beberapa pihak swasta.
Selain itu, menggencarkan 3T, yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) bagi sembilan atau 15 orang kontak erat terhadap seorang pasien terkonfirmasi.
"Karena sudah ada aturannya dan kita juga mengikuti skema untuk menurunkan atau mengantisipasi gelombang ketiga," kata Bobby.
Laporan Satgas Covid-19 Kota Medan hingga Minggu menyebut, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 tercatat 48.058 kasus, di antaranya sembuh 47.076 kasus, dirawat 65 kasus, dan meninggal 917 kasus.
Pemerintah pusat memprediksi gelombang ketiga penularan Covid-19 terjadi setelah Natal dan Tahun Baru, yakni akhir Desember 2021 hingga Januari 2022.
Baca Juga: 5 Wisata Magelang Hits 2021 yang Tawarkan Pemandangan Alam Amazing
Tag
Berita Terkait
-
Masih Pandemi, Pelaku Usaha Wisata Harus Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
-
Bagaimana Nasib Libur Natal dan Tahun Baru 2022?
-
Ada Pembatasan Wisatawan Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Upaya Pemkab Sleman
-
Ini Taktik Dispar Sleman Cegah Wisatawan Membludak di Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Minta Pemda Cek Keterisian Rumah Sakit
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair