SuaraSumut.id - Dua orang siswa di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, dipaksa turun kelas. Pasalnya, orangtua siswa itu tak memilih suami kepala sekolah menjadi kepala desa setempat.
Dua orang siswa yang dipaksa turun kelas berinisial R (12) dan W (10). Keduanya siswa kelas VI dan IV salah satu sekolah di Kecamatan Parmonangan.
"R dan W mengalami intimidasi hingga dipaksa turun kelas diduga hanya karena kedua orangtuanya tidak ingin memilih suami sang kepala sekolah di Pilkades mendatang. Tadinya R sudah duduk dibangku kelas VI harus rela duduk di kelas II, demikian juga W dari kelas IV ke kelas II," kata Roder Nababan, Direktur LBH Sekolah Jakarta, melansir Antara, Senin (15/11/2021).
Keduanya juga kerap mengalami intimidasi dari sang Kasek berinisial JS hingga menerima ancaman untuk pindah sekolah setelah ayah R dan W diketahui mendukung calon kepala desa lain.
Baca Juga: AirNav Indonesia Didorong Jadi Penyedia Layanan Navigasi Level Internasional
"Kebetulan, selain sebagai Kasek, si oknum juga menjadi pelaksana tugas kepala desa. Mungkin dia kesal saat mengetahui jika suaminya yang nyalon jadi kepala desa tidak didukung orangtua muridnya," katanya.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Unit I Polda Sumatera Utara atas tindak pidana pengancaman terhadap anak sesuai Undang-undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Harapan kita, persoalan ini segera diatensi aparat hukum demi keadilan. Sebab, menurut penuturan korban dan keluarganya, kedua anak ini telah mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban penyalahgunaan jabatan sang Kasek hingga harus rela duduk di bangku kelas II selama satu bulan seminggu terakhir," terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit mengatakan, perihal peristiwa ini sudah disikapi pihaknya dengan menghadirkan langsung oknum kepala sekolah tersebut.
"Dalam keterangannya, kepala sekolah membantah hal itu. Ledua anak tersebut didudukkan di bangku kelas II adalah karena kedua siswa belum fasih dalam membaca. Itu jawabannya," katanya.
Baca Juga: Resep Es Cendol Segar yang Viral, Sempat Disuguhkan Ridwan Kamil untuk Menlu Inggris
Seorang kepala sekolah juga tidak dimungkinkan untuk melakukan hal tersebut, apalagi menurun kelas peserta didik dari kelas VI menjadi kelas II atau dari kelas IV menjadi kelas II.
"Kalau dapodiknya itu tetap, kelas VI dan kelas IV. Namun, karena tidak lancar membaca, keduanya diajari di kelas II," terangnya.
Terkait status Kasek JS sebagai jajarannya yang juga menjabat selaku Plt Kepala Desa, kata Bontor, hal tersebut memang dibenarkan oleh aturan yang ada.
"Sesuai Peraturan Bupati, memang ketika ada jabatan, semisal jabatan kepala desa yang kosong diisi oleh penjabat yang bersumber dari PNS yang ada di wilayah itu demi pelayanan masyarakat," tukasnya.
Berita Terkait
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
-
6 Perbedaan Masa Sekolah dan Kuliah: Persiapan Menuju Dunia Nyata
-
Viral Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Gonggong, KPAI: Melanggar UU Perlindungan Anak
-
Mengapa Pendidikan dan Kesadaran Pengetahuan Umum Penting Dibicarakan?
-
Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Edy Disinggung soal Cagar Budaya Benteng Putri Hijau Rusak, Ternyata Ada Kasus Korupsi
-
Turunkan Ongkir Paket, Lion Parcel Dukung UMKM Medan
-
Perkosa Gadis Usai Kabur dari Lapas, Narapidana Ini Ditembak Polisi
-
2 Mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif
-
Mencekam! Geng Motor Bersajam Serang Warkop di Delitua, 1 Motor Warga Dirampas