SuaraSumut.id - Dua orang siswa di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, dipaksa turun kelas. Pasalnya, orangtua siswa itu tak memilih suami kepala sekolah menjadi kepala desa setempat.
Dua orang siswa yang dipaksa turun kelas berinisial R (12) dan W (10). Keduanya siswa kelas VI dan IV salah satu sekolah di Kecamatan Parmonangan.
"R dan W mengalami intimidasi hingga dipaksa turun kelas diduga hanya karena kedua orangtuanya tidak ingin memilih suami sang kepala sekolah di Pilkades mendatang. Tadinya R sudah duduk dibangku kelas VI harus rela duduk di kelas II, demikian juga W dari kelas IV ke kelas II," kata Roder Nababan, Direktur LBH Sekolah Jakarta, melansir Antara, Senin (15/11/2021).
Keduanya juga kerap mengalami intimidasi dari sang Kasek berinisial JS hingga menerima ancaman untuk pindah sekolah setelah ayah R dan W diketahui mendukung calon kepala desa lain.
Baca Juga: AirNav Indonesia Didorong Jadi Penyedia Layanan Navigasi Level Internasional
"Kebetulan, selain sebagai Kasek, si oknum juga menjadi pelaksana tugas kepala desa. Mungkin dia kesal saat mengetahui jika suaminya yang nyalon jadi kepala desa tidak didukung orangtua muridnya," katanya.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Unit I Polda Sumatera Utara atas tindak pidana pengancaman terhadap anak sesuai Undang-undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Harapan kita, persoalan ini segera diatensi aparat hukum demi keadilan. Sebab, menurut penuturan korban dan keluarganya, kedua anak ini telah mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban penyalahgunaan jabatan sang Kasek hingga harus rela duduk di bangku kelas II selama satu bulan seminggu terakhir," terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit mengatakan, perihal peristiwa ini sudah disikapi pihaknya dengan menghadirkan langsung oknum kepala sekolah tersebut.
"Dalam keterangannya, kepala sekolah membantah hal itu. Ledua anak tersebut didudukkan di bangku kelas II adalah karena kedua siswa belum fasih dalam membaca. Itu jawabannya," katanya.
Baca Juga: Resep Es Cendol Segar yang Viral, Sempat Disuguhkan Ridwan Kamil untuk Menlu Inggris
Seorang kepala sekolah juga tidak dimungkinkan untuk melakukan hal tersebut, apalagi menurun kelas peserta didik dari kelas VI menjadi kelas II atau dari kelas IV menjadi kelas II.
"Kalau dapodiknya itu tetap, kelas VI dan kelas IV. Namun, karena tidak lancar membaca, keduanya diajari di kelas II," terangnya.
Terkait status Kasek JS sebagai jajarannya yang juga menjabat selaku Plt Kepala Desa, kata Bontor, hal tersebut memang dibenarkan oleh aturan yang ada.
"Sesuai Peraturan Bupati, memang ketika ada jabatan, semisal jabatan kepala desa yang kosong diisi oleh penjabat yang bersumber dari PNS yang ada di wilayah itu demi pelayanan masyarakat," tukasnya.
Berita Terkait
-
El Barack Sekolah di Mana? Sudah Bisa Bikin Tarif Syuting Sendiri
-
Viral Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP Gegara Demo Tolak MBG: Kamu Ini Masih Ingusan!
-
Di Balik Penolakan Makan Gratis di Papua: Ketimpangan Pendidikan dan Trauma Konflik
-
Fakta-fakta Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Kini Dicekal ke Luar Negeri
-
Israel Serbu Sekolah PBB di Yerusalem Timur, Ratusan Siswa Terdampak
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online