Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 15 November 2021 | 11:36 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - DPO eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas, Mita (22) ditangkap polisi. Kekinian total empat pelaku yang ditangkap.

Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, melansir dari Antara, Senin (15/11/2021).

"Pelaku begal yang bertindak sebagai eksekutor ditangkap Polres Metro Jakarta pusat," kata Hengki

Ia belum merinci kronologi penangkapan DPO begal tersebut. Ia mengaku akan menggelar konfrensi pers pada Selasa (16/11/2021) di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Eropa, Ada San Marino vs Inggris

"Besok akan dirilis lengkap," katanya.

Namun demikian, Hengki mengaku pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas untuk membeli narkoba.

"Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

"Saya ultimatum saudara T, saya minta secepatnya menyerahkan diri, saya kasih waktu. Kami sudah tahu identitasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap Tersambar Petir, Pengamat: Sangat Naif

Yusri mengungkapkan ada empat pelaku yang terlibat kasus perampokan tersebut, tiga di antaranya sudah ditangkap dengan peran berbeda.

Load More