SuaraSumut.id - DPO eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas, Mita (22) ditangkap polisi. Kekinian total empat pelaku yang ditangkap.
Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, melansir dari Antara, Senin (15/11/2021).
"Pelaku begal yang bertindak sebagai eksekutor ditangkap Polres Metro Jakarta pusat," kata Hengki
Ia belum merinci kronologi penangkapan DPO begal tersebut. Ia mengaku akan menggelar konfrensi pers pada Selasa (16/11/2021) di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Besok akan dirilis lengkap," katanya.
Namun demikian, Hengki mengaku pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas untuk membeli narkoba.
"Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
"Saya ultimatum saudara T, saya minta secepatnya menyerahkan diri, saya kasih waktu. Kami sudah tahu identitasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Eropa, Ada San Marino vs Inggris
Yusri mengungkapkan ada empat pelaku yang terlibat kasus perampokan tersebut, tiga di antaranya sudah ditangkap dengan peran berbeda.
Berita Terkait
-
Wanita Dijambret Hingga Terjatuh, Warganet: Bekasi asik, Kok Isinya Begal Sama Jambret
-
Korban Begal Pantat di Malang Lapor Polisi
-
Awas! Begal Bokong Perempuan Gentayangan di Pakis Malang, Videonya Sempat Viral
-
Sedang Olahraga Pagi, Perempuan di Malang Jadi Korban Begal Pantat
-
Hati-hati..! Begal Bermotif Layanan Aplikasi Kencan Gentayangan, 4 Orang Ditangkap
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!