SuaraSumut.id - Sebanyak 13 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari sel Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kecamatan Muarabulian, Provinsi Jambi, Senin (15/11/2021) dinihari kembali ditangkap.
Adapun perinciannya, yaitu enam tahanan kembali ditangkap dan tujuh lainnya menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga.
"Saat ini masih ada 11 orang tahanan lagi yang belum tertangkap. Petugas masih melakukan pengejaran," kata Kaid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, melansir Antara, Rabu (17/11/2021).
Ia menjelaskan, ke-13 dari 24 tahanan yang kabur kembali ditangkap adalah Rahmat Dwi Putra bin Suhendra atas kasus narkoba menyerahkan diri, Rendi Danuarta bin Manap (Narkoba), Riadi alias Puyuk bin Sazili (Narkoba), Syahrur Rizqi bin M Nursin (Narkoba) kelima Al Amin bin M Awi (Narkoba), Gunawan alias Agun bin Sarip (Narkoba), ketujuh Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (Narkoba).
Juan Veron bin Bastian (Narkoba), M Revaldo bin Zulkaisam (Narkoba), Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU), Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan jaksa atau Kejari Batanghari), Arri Sakti bin Suryadi (Narkoba) dan Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (Illegal Driling).
Sedangkan sisa tahanan yang belum ditangkap berjumlah 11 orang dan data mereka adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanana Hakim), Dedek Veron bin Bastian (Narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (Narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (Narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (Ilog).
Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (Narkoba), M Sobri Harahap bin Duski Mirja (Narkoba), Yunus bin Efendi (narkoba), Ledi Azwar bin Hamzah (Narkoba), Sodikun bin Suparman (Driling), Joko Purnomo bin Tulus (Driling).
Terhadap tahanan yang sudah tertangkap akan dititipkan di rutan Polda Jambi dengan pengawalan ketat.
"Sedangkan untuk ke-11 tahanan yang belum ditemukan dalam proses pengejaran berdasakan intruksi dari Kapolda Jambi dalam waktu satu minggu sudah ketangkap seluruh tahanan yang kabur," tukasnya.
Baca Juga: Perhatian! 5 Makanan Penyebab Kelenjar Getah Bening, Jangan Dimakan Yah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap