SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 9,4 Kg sabu di Lhokseumawe, Aceh. Sabu itu disita dari empat orang pelaku.
Keempatnya berinisial DS (38), TA (59), dan R (36) warga Kota Lhokseumawe, dan AS (33), warga Kabupaten Bireuen.
"Barang bukti itu disita dalam penggerebekan di pinggir pantai areal industri PT Arun Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melansir Antara, Kamis (18/11/2021).
Eko menjelaskan, awalnya petugas mendapat laporan adanya jual beli sabu dalam jumlah besar di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi itu, petugas menangkap DS dan menyita dua bungkus sabu," ujarnya.
Saat diinterogasi, DS mengaku mendapat barang hara itu dari tiga pelaku lainnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan.
"Saat ditangkap para pelaku menyembunyikan sabu di semak-semak dan akan dijual Rp 200 juta," katanya.
Pengakuan awal AS, sabu itu ditemukan terdampar di pinggir pantai areal industri PT Arun dalam plastik warna hitam.
"Ada sembilan bungkusan sabu-sabu yang ditemukan pelaku. Tapi, kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal itu," jelasnya.
Baca Juga: Jonathan Rea Butuh Keberuntungan untuk Juarai WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Coba Rebut Senjata Petugas, Kurir Narkoba di Kampar Tewas Ditembak
-
Kapolda Heran Hampir Setiap Hari Ada Kasus Narkoba di Bali, 838 Orang Sudah Ditangkap
-
Gerebek Pengguna Narkoba, BNNP DIY Juga Temukan Senjata Api Rakitan
-
2 Maling Spesialis Spion Mobil di Jakarta Barat Diringkus, Positif Narkoba
-
Sudah Sembuh, Gary Iskak Akui Idap Hepatitis C karena Alkohol dan Narkoba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja