SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 9,4 Kg sabu di Lhokseumawe, Aceh. Sabu itu disita dari empat orang pelaku.
Keempatnya berinisial DS (38), TA (59), dan R (36) warga Kota Lhokseumawe, dan AS (33), warga Kabupaten Bireuen.
"Barang bukti itu disita dalam penggerebekan di pinggir pantai areal industri PT Arun Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melansir Antara, Kamis (18/11/2021).
Eko menjelaskan, awalnya petugas mendapat laporan adanya jual beli sabu dalam jumlah besar di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Jonathan Rea Butuh Keberuntungan untuk Juarai WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika
"Setelah melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi itu, petugas menangkap DS dan menyita dua bungkus sabu," ujarnya.
Saat diinterogasi, DS mengaku mendapat barang hara itu dari tiga pelaku lainnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan.
"Saat ditangkap para pelaku menyembunyikan sabu di semak-semak dan akan dijual Rp 200 juta," katanya.
Pengakuan awal AS, sabu itu ditemukan terdampar di pinggir pantai areal industri PT Arun dalam plastik warna hitam.
"Ada sembilan bungkusan sabu-sabu yang ditemukan pelaku. Tapi, kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal itu," jelasnya.
Baca Juga: Menolak Digusur, PKL Jalan Bukittinggi Bandar Lampung: Ini Masalah Perut
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Bukan Saling Serang di Acara Debat, 2 Kandidat Pilkada Ini Malah Saling Dukung karena Saudara: Kalah-Menang Dapat Jatah
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024