SuaraSumut.id - Ibu pelaku pembuang bayi di Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi pada Kamis (18/11/2021). Pelaku berinisial FW (18), membuang bayinya setelah dilahirkan.
"Pelaku membuang bayi pada Sabtu 13 November 2021 usai melahirkan. Pelaku tidak mau warga mengetahui dia melahirkan," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (19/11/2021).
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu disebut hasil hubungan gelap pelaku dengan teman laki-lakinya. Bayi malang itu dimasukkan ke dalam karung dalam kondisi masih hidup.
Pelaku lalu meminta tolong seseorang untuk membuang bayinya ke Sungai Sitio-tio, Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
"Pelaku meminta tolong kepada seseorang membuang bayi itu. Kepada orang itu pelaku mengaku karung itu berisi bangkai entok," katanya.
Karung berisi bayi yang dibuang ditemukan warga pada Selasa 16 November 2021. Saat itu warga yang tengah gotong royong curiga dengan isi karung karena mengeluarkan aroma menyengat.
Karung lalu diambil menggunakan kayu. Saat dibuka warga kaget ternyata isinya jasad bayi. Hal itu pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Pelaku FW mengaku menyesal telah membuang bayinya. Dirinya mengaku panik setelah melahirkan bayi malang itu seorang diri.
"Menyesal pak, saya panik. Saya melahirkan bayi itu seorang diri. Orang tua saya tidam tau saya hamil," akunya.
Baca Juga: Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
Atas perbuatannya, FW dijerat Pasal 338 dan Pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025