SuaraSumut.id - Kejari Binjai menetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Binjai, Sumatera Utara.
Ketiga tersangka adalah SY selaku Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, CSA Direktur Tunas Asli Mulia dan JP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kasi Intel Kejari Binjai, M. Harris mengatakan, proyek pengadaan terdiri dari empat kegiatan dengan pagu anggaran mencapai Rp 776.941.000 pada tahun 2019.
Dalam pengerjaannya terjadi indikasi mark up. Setelah dilakukan audit oleh BPK Sumut ditemukan kerugian negara mencapai Rp 388.978.739.
"Untuk tersangka JP masih menjadi DPO. Nanti berkasnya tetap kita limpahkan ke PN Tipikor Medan dengan sidang in absensia atau persidangan tanpa terdakwa," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (19/11/2021).
Terkait dua tersangka SY dan CSA dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Pemberitahuan penetapan tersangka keduanya sudah kita layangkan ke pihak keluarga," tukasnya.
Berita Terkait
-
Divonis Penjara 12 Tahun, Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Banding
-
Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Bersalah, Dipenjara 12 Tahun
-
Kejati Periksa Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Cipayung, Distamhut DKI Ikut Terseret
-
Serikat Karyawan Garuda Indonesia: Bongkar Semua Transaksi Dugaan Korupsi!
-
Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Eks Mentan Amran Sulaiman
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas