SuaraSumut.id - Kejari Binjai menetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Binjai, Sumatera Utara.
Ketiga tersangka adalah SY selaku Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, CSA Direktur Tunas Asli Mulia dan JP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kasi Intel Kejari Binjai, M. Harris mengatakan, proyek pengadaan terdiri dari empat kegiatan dengan pagu anggaran mencapai Rp 776.941.000 pada tahun 2019.
Dalam pengerjaannya terjadi indikasi mark up. Setelah dilakukan audit oleh BPK Sumut ditemukan kerugian negara mencapai Rp 388.978.739.
"Untuk tersangka JP masih menjadi DPO. Nanti berkasnya tetap kita limpahkan ke PN Tipikor Medan dengan sidang in absensia atau persidangan tanpa terdakwa," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (19/11/2021).
Terkait dua tersangka SY dan CSA dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Pemberitahuan penetapan tersangka keduanya sudah kita layangkan ke pihak keluarga," tukasnya.
Berita Terkait
-
Divonis Penjara 12 Tahun, Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Banding
-
Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Bersalah, Dipenjara 12 Tahun
-
Kejati Periksa Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Cipayung, Distamhut DKI Ikut Terseret
-
Serikat Karyawan Garuda Indonesia: Bongkar Semua Transaksi Dugaan Korupsi!
-
Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Eks Mentan Amran Sulaiman
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton