SuaraSumut.id - Polisi menangkap M (60) karena diduga mencabuli bocah di bawah umur. M ditangkap pada Jumat (19/11/2021) malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, M melakukan aksi bejatnya sejak Oktober 2021. Aksinya terbongkar setelah dilakukan visum terhadap korban.
"Modusnya yang dilakukan M dengan mengajak korbannya jalan-jalan hingga dikasih uang. Orangtua korban yang curiga melakukan visum terhadap anak-anaknya," katanya, Sabtu (20/11/2021).
Ia mengaku, korbannya diprediksi ada sekitar 14 orang. Namun, kata Rico, belum semua korbannya yang membuat laporan polisi.
"Yang melapor baru tiga korban, usia 9 hingga 11 tahun. Ada sekitar 14 orang korbannya," katanya.
Kekinian Polresta Padang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Begitu pula dengan M masih dalam pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Dosen Unri Syafri Harto Jadi Tersangka Pencabulan Belum Dinonaktifkan
-
Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka
-
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang
-
Kak Seto Geram dengan Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Tuntut Pelaku Dikebiri
-
Pemuda Pelaku Pencabulan 14 Anak Pertontonkan Video Porno Kepada Para Korban
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun