Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 24 November 2021 | 10:54 WIB
Ilustrasi obat. (Unsplash)

SuaraSumut.id - Masyarakat diminta untuk tidak mengkonsumsi obat antibiotik sembarang atau tanpa resep dokter. Hal tersebut bisa mengalami gangguan kesehatan.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah, melansir Antara, Rabu (24/11/2021).

"Penggunaan obat-obat pembunuh kuman/antibiotik yang tidak tepat, akan menyebabkan gangguan pada tubuh manusia," katanya.

Ia menjelaskan, WHO menetapkan Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya resistensi antibiotik

Baca Juga: Kubu Moeldoko Sebut Gugatannya Bukan Ditolak PTUN, Tapi Dinyatakan N.O, Ini Penjelasannya

"Antibiotik/antimikroba memang obat yang digunakan tenaga kesehatan untuk membunuh kuman di luar virus, bakteri yang menyebabkan penyakit. Tapi penggunaannya harus tepat," kata Aris.

Jika tidak sesuai digunakan, kata Aris, antibiotik yang dikonsumsi menyebabkan resistensi kuman.

Kuman-kuman penyakit akan membentuk kekebalan tubuhnya terhadap obat obatan, sehingga antibiotik dan antimikroba tidak tepat lagi digunakan ketika benar-benar diperlukan.

"Dinas Kesehatan Sumut sudah dan terus mengingatkan dan mewanti-wanti pengusaha apotik agar tidak menjual obat antibiotik tanpa resep dokter," katanya.

Aris mengaku, ada sanksi bagi pihak -pihak yang menjual antibiotik tanpa resep dokter.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Grammy Awards 2022, Jon Batiste Borong 11 Kategori

"Ada sanksinya. Balai Pengawasan Obat dan Makanan menjadi pengawas dalam penjualan antibiotik," katanya.

Dinkes Sumut dan kabupaten/kota secara berkala juga melakukan pengawasan dan membuat laporan menyangkut penggunaan antibiotik.

Load More