SuaraSumut.id - Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, dikabarkan telah menerbitkan Surat Perintah penyelenggaraan Muktamar PBNU ke-34.
Melalui surat itu dikabarkan meminta panitia segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada 17 Desember 2021.
Demikian dikatakan Ketua PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, melansir Antara, Jumat (26/11/2021).
"Surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan PBNU melalui panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya," katanya.
Dengan terbitnya surat perintah itu, kata Saifullah, maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab.
"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," katanya.
Ia mengatakan, surat perintah Rais Aam tidak tiba-tiba muncul, namun ada sebab dan peristiwa yang mendahului.
Sebelumnya telah dijadwalkan rapat guna menyikapi status PPKM level 3 periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. Pasalnya, Muktamar NU ke-34 dijadwalkan pada 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.
"Karena hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, maka sekjen meminta rapat ditunda dan dapat dilanjutkan Kamis (25/11). Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Bangun Rusunara untuk Pegawai Kemenkeu di Papua
Untuk mendapat laporan soal kesiapan, peserta rapat mencoba menghubungi panitia muktamar, namun tidak berhasil.
"Ternyata Pak Nuh (Mohammad Nuh) selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," katanya.
Sekjen PBNU A Helmy Faishal akhirnya meminta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi pada Kamis (25/11) dan mengundang panitia muktamar.
Rais Aam dan Katib Aam datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Namun, hingga sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan sekjen tidak muncul.
Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketua umum, sekjen, dan ketua panitia, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah.
Berita Terkait
-
Jelang Muktamar ke-34 NU, Gus Ipul: PBNU Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
Fix Muktamar NU Dipercepat, Gus Ipul: Rais Aam Perintahkan Digelar 17 Desember
-
Perintah Rais Aam PBNU: Muktamar NU Harus Diselenggarakan 17 Desember 2021
-
Sembilan Kiai Sepuh Mengusulkan Muktamar NU Diundur pada Bulan Januari, Ini Alasannya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana