SuaraSumut.id - Oknum polisi yang bertugas di Polres Ternate, Bripka Muh Eko yang diduga terlibat kasus narkoba terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
PN Ternate menyatakan Eko terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana atau melawan hukum dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Terancam diberhentikan dari institusi kepolisian," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, melansir Antara, Minggu (28/11/2021).
Eko dipastikan akan menghadapi sidang profesi karena melakukan pelanggaran pidana narkoba.
"Saat oknum tersebut sudah mendapatkan putusan pengadilan maka nanti secara teknis segera mengajukan atau mengatur jadwal sidang kode etik profesinya," jelasnya.
Sekadar diketahui, perkara ini dengan nomor register PDM-92/Terna/Enz.2/08/2021. Untuk Barang Bukti (BB) 1 sachet sabu dengan berat metro 0,17 gram. Saat dites urine hasilnya positif.
Dalam persidangan Bripka Eko terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2015.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Ternate, memvonis satu tahun penjara seorang oknum polisi berinsiial Bripka Muh Eko dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Dalam perkara itu, terdakwa sebagai pengguna dengan BB hanya 0,17 gram dan dia ditangkap itu positif Narkoba, asesmennya itu karena pengguna.
Baca Juga: Anak Nagita dan Aurel Ramai Dijodohkan, Keluarga Raffi Ahmad Tertawa Ngakak
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Nia Ramadhani dan Suami Setelah Tersandung Kasus Narkoba
-
2 Ribuan Warga Tulang Bawang Barat Terpapar Narkoba
-
2.356 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Lampung dan Jajaran Sepanjang 2021
-
Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Digelar
-
Ditahan karena Kasus Narkoba, Satrio Ijab Kabul dengan Kekasih di Lapas
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih