SuaraSumut.id - Masih ingat dengan kasus oknum guru di Medan berinisial PG (49) ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswinya berusia 14 tahun.
Oknum guru berinisial PG ditangkap pada 14 Oktober 2021. Ia pun dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
PG dipersangkakan dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 1 Jo UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Hukuman PG ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 karena dilakukan oleh tenaga pendidik. Namun seiring perjalanan waktu, polisi menangguhkan penahanan terhadap tersangka PG.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan penahanan terhadap PG telah ditangguhkan. Alasan polisi memulangkan PG karena telah adanya perdamaian.
"Kedua belah pihak (korban dan tersangka) telah berdamai. Tersangka ditangguhkan penahanannya," katanya, Senin (29/11/2021).
Meski sudah berdamai, kata Firdaus, kasus itu tetap dilanjutkan ke Jaksa untuk nantinya menjalani sidang di pengadilan.
"Iya masih lanjut perkaranya," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Singgung Bung Karno di Forum Gerakan Non-Blok, Puan Dorong GNB Dukung Palestina Merdeka
Berita Terkait
-
Pendidikan Anak Korban Pencabulan di Malang Dijamin Pemerintah
-
Terlilit Kasus Pencabulan, Unej Tentukan Nasib Dosen RH Setelah Inkrah
-
Mahasiswi Unri Korban Pencabulan, Ketakutan Bertemu Pelaku Saat Rekonstruksi
-
Dosen Unej Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pencabulan, Aktivis Beri APH Hadiah Ini
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut