SuaraSumut.id - Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Medan, Esthi Wulandari dituntut 7,5 tahun penjara. Dia dinilai bersalah diduga melakukan korupsi Rp 2,4 miliar.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/11/2021).
Selain itu, JPU menuntut terdakwa agar membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara Rp 2.452.344.204.
"Ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 tahun setelah putusan inkrah terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita untuk dilelang. Jika masih belum mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata JPU.
Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa diantarnya berbelit-belit dan tidak jujur. Perbuatannya juga merugikan negara Rp 2,4 miliar.
"Hal yang meringankan, terdakwa sopan dan belum pernah dihukum," ujarnya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Sebelumnya, terdakwa selaku Bendahara Dana Kapitasi JKN secara bertahap sebanyak 8 kali mencairkan dana ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2019 tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Hasil audit kas Puskesmas Glugur Darat tekor Rp 2.789.533.186 dan sebagai kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Pasar Kendaraan Listrik Diprediksi Lebih Bergairah Tahun 2022
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pemkab Lampung Utara, KPK Periksa Dua Anggota DPRD
-
Kasus Korupsi, Bareskrim Tetapkan Eks Dirut JIP Ario Pramadhi jadi Tersangka
-
Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kades Pasindangan Terancam 20 Tahun Penjara
-
Kasus Korupsi Pabrik Gula Jatiroto, KPK Periksa Eks Kepala Divisi Teknik PTPN XI
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026