SuaraSumut.id - Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Medan, Esthi Wulandari dituntut 7,5 tahun penjara. Dia dinilai bersalah diduga melakukan korupsi Rp 2,4 miliar.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/11/2021).
Selain itu, JPU menuntut terdakwa agar membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara Rp 2.452.344.204.
"Ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 tahun setelah putusan inkrah terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita untuk dilelang. Jika masih belum mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata JPU.
Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa diantarnya berbelit-belit dan tidak jujur. Perbuatannya juga merugikan negara Rp 2,4 miliar.
"Hal yang meringankan, terdakwa sopan dan belum pernah dihukum," ujarnya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Sebelumnya, terdakwa selaku Bendahara Dana Kapitasi JKN secara bertahap sebanyak 8 kali mencairkan dana ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2019 tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Hasil audit kas Puskesmas Glugur Darat tekor Rp 2.789.533.186 dan sebagai kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Pasar Kendaraan Listrik Diprediksi Lebih Bergairah Tahun 2022
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pemkab Lampung Utara, KPK Periksa Dua Anggota DPRD
-
Kasus Korupsi, Bareskrim Tetapkan Eks Dirut JIP Ario Pramadhi jadi Tersangka
-
Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kades Pasindangan Terancam 20 Tahun Penjara
-
Kasus Korupsi Pabrik Gula Jatiroto, KPK Periksa Eks Kepala Divisi Teknik PTPN XI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional