SuaraSumut.id - Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Medan, Esthi Wulandari dituntut 7,5 tahun penjara. Dia dinilai bersalah diduga melakukan korupsi Rp 2,4 miliar.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/11/2021).
Selain itu, JPU menuntut terdakwa agar membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara Rp 2.452.344.204.
"Ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 tahun setelah putusan inkrah terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita untuk dilelang. Jika masih belum mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata JPU.
Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa diantarnya berbelit-belit dan tidak jujur. Perbuatannya juga merugikan negara Rp 2,4 miliar.
"Hal yang meringankan, terdakwa sopan dan belum pernah dihukum," ujarnya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Sebelumnya, terdakwa selaku Bendahara Dana Kapitasi JKN secara bertahap sebanyak 8 kali mencairkan dana ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2019 tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Hasil audit kas Puskesmas Glugur Darat tekor Rp 2.789.533.186 dan sebagai kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Pasar Kendaraan Listrik Diprediksi Lebih Bergairah Tahun 2022
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pemkab Lampung Utara, KPK Periksa Dua Anggota DPRD
-
Kasus Korupsi, Bareskrim Tetapkan Eks Dirut JIP Ario Pramadhi jadi Tersangka
-
Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kades Pasindangan Terancam 20 Tahun Penjara
-
Kasus Korupsi Pabrik Gula Jatiroto, KPK Periksa Eks Kepala Divisi Teknik PTPN XI
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja