SuaraSumut.id - Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Medan, Esthi Wulandari dituntut 7,5 tahun penjara. Dia dinilai bersalah diduga melakukan korupsi Rp 2,4 miliar.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/11/2021).
Selain itu, JPU menuntut terdakwa agar membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara Rp 2.452.344.204.
"Ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 tahun setelah putusan inkrah terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita untuk dilelang. Jika masih belum mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata JPU.
Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa diantarnya berbelit-belit dan tidak jujur. Perbuatannya juga merugikan negara Rp 2,4 miliar.
"Hal yang meringankan, terdakwa sopan dan belum pernah dihukum," ujarnya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Sebelumnya, terdakwa selaku Bendahara Dana Kapitasi JKN secara bertahap sebanyak 8 kali mencairkan dana ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2019 tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Hasil audit kas Puskesmas Glugur Darat tekor Rp 2.789.533.186 dan sebagai kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Pasar Kendaraan Listrik Diprediksi Lebih Bergairah Tahun 2022
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pemkab Lampung Utara, KPK Periksa Dua Anggota DPRD
-
Kasus Korupsi, Bareskrim Tetapkan Eks Dirut JIP Ario Pramadhi jadi Tersangka
-
Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kades Pasindangan Terancam 20 Tahun Penjara
-
Kasus Korupsi Pabrik Gula Jatiroto, KPK Periksa Eks Kepala Divisi Teknik PTPN XI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Bencana Tapanuli Selatan: 1.660 Rumah Rusak, 85 Orang Tewas
-
Pabrik BioCNG ke-3 di Indonesia Rampung: Ubah Limbah Sawit Jadi Energi
-
3 Sepatu Kantor Pria Terbaik untuk Tampil Profesional dan Elegan
-
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 1 Korban Bencana di Taput
-
BSI Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumut