SuaraSumut.id - Guru di Kabupaten Simeulue, Aceh, dilarang mengajar jika belum disuntik vaksin Covid-19. Hal itu berdasarkan larangan yang diterbitkan Pemkab Simeulue. Larangan itu berlaku mulai 1 Desember 2021.
"Aturan tersebut juga melarang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Simeulue yang belum divaksin masuk kantor," Erli Hasim, Bupati Simeulue, melansir Antara, Selasa (30/11/2021).
Erli mengintruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak melayani masyarakat yang belum divaksin Covid-19 apabila mengurus seperti KTP, kartu keluarga atau KK, dan lainnya.
"Kami juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka gerai vaksin beserta tenaga kesehatan untuk masyarakat yang belum divaksin COVID-19," kata Erli Hasim.
Kepala Dinas Kesehatan Simeulue Dimas Etika Putra mengatakan sampai saat ini Kabupaten Simeulue berada di urutan ketiga capaian vaksinasi Covid-19.
Sasaran vaksinasi di Kabupaten Simeulue sebanyak 71.537 orang. Sedangkan yang sudah divaksin dosis pertama mencapai 39.364 orang atau 55 persen dan dosis kedua 18.964 atau 26,5 persen.
"Selain capaian vaksinasi tersebut, saat ini Simeulue menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Aceh berada di zona hijau penularan dan penyebara Covid-19," tukasnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Kedatangan 3,5 Juta Lebih Dosis Vaksin Covid-19 Dalam Sehari
-
Distribusi Vaksin Covid-19 Dikawal Brimob Polda Banten
-
Berita Hoaks Bikin Warga Pedesaan Takut Disuntik Vaksin Covid-19
-
Mubassir, Lebih 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tidak Terpakai dan Kadaluwarsa
-
Mana yang Didahulukan Saat Musim Hujan, Vaksin COVID-19 atau Vaksin Influenza?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya