Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 01 Desember 2021 | 00:10 WIB
Polda Aceh Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu. [Antara]

SuaraSumut.id - Polda Aceh menggagalkan peredaran 100 Kg Sabu. Tiga orang diduga pelaku jaringan internasional Indonesia-Malaysia ditangkap.

"Mereka diduga akan mendistribusikan sabu ke Aceh, Sumatera Utara, serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, melansir Antara, Selasa (30/11/2021).

Ahmad Haydar mengatakan, awalnya petugas menangkap MB ditangkap di jalan nasional Banda Aceh-Medan, Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen. Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Dari pemeriksaan, MB mengaku adiknya S yang kini masuk DPO menyimpan sabu-sabu Z alias Dun Kribo. Petugas lalu menggeledah rumah Z dan mengamankan tas berisi lima bungkusan berisi sabu-sabu," katanya.

Baca Juga: Tahanan Perempuan di Gianyar Bali Meninggal Mendadak, Ini yang Dialaminya

Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Ia mengingatkan masyarakat tidak menyelundupkan, menjadi kurir maupun mengedarkan narkoba.

Sebab, perbuatan itu dapat membunuh generasi bangsa secara masif. Pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu menyelamatkan 500 ribu anak bangsa.

"Menjadi pengedar narkoba bukanlah pekerjaan. Itu sama saja membunuh generasi bangsa. Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku peredaran narkoba di Aceh," tukasnya.

Load More