SuaraSumut.id - Polda Aceh menggagalkan peredaran 100 Kg Sabu. Tiga orang diduga pelaku jaringan internasional Indonesia-Malaysia ditangkap.
"Mereka diduga akan mendistribusikan sabu ke Aceh, Sumatera Utara, serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, melansir Antara, Selasa (30/11/2021).
Ahmad Haydar mengatakan, awalnya petugas menangkap MB ditangkap di jalan nasional Banda Aceh-Medan, Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen. Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Dari pemeriksaan, MB mengaku adiknya S yang kini masuk DPO menyimpan sabu-sabu Z alias Dun Kribo. Petugas lalu menggeledah rumah Z dan mengamankan tas berisi lima bungkusan berisi sabu-sabu," katanya.
Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Ia mengingatkan masyarakat tidak menyelundupkan, menjadi kurir maupun mengedarkan narkoba.
Sebab, perbuatan itu dapat membunuh generasi bangsa secara masif. Pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu menyelamatkan 500 ribu anak bangsa.
"Menjadi pengedar narkoba bukanlah pekerjaan. Itu sama saja membunuh generasi bangsa. Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku peredaran narkoba di Aceh," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
BRI KKB National Expo Hadir di 131 Lokasi, Sukses Torehkan Rekor MURI