SuaraSumut.id - Bank Indonesia berencana menerbitkan rupiah digital seperti dalam konsep Central Bank Digital Currency (CBDC).
Hal tersebut disoroti oleh anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Ia meminta agar risiko gagasan tersebut dianalisis lebih mendalam terhadap stabilitas ekonomi nasional.
"Mungkin Undang-Undang mata uang tidak mengatur terkait digital currency, maka akhirnya muncullah gagasan CBDC. Saya pikir hal ini juga merupakan risiko baru terhadap digitalisasi ekonomi dan stabilitas keuangan yang akan terjadi," katanya, melansir Antara, Rabu (1/12/2021).
Ia mengaku, saat ini marak aset digital seperti cryptocurrency atau uang kripto. Hal ini berpotensi menggantikan uang konvensional sebagai alat pembayaran yang sah.
Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said menegaskan, Bank Indonesia perlu berperan maksimal dalam pengawasan perdagangan aset digital.
Pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi munculnya masalah ilegal di tengah tren kripto yang digandrungi masyarakat Indonesia saat ini.
"Perkembangan kripto sangat luar biasa dan animo masyarakat tidak bisa dibendung lagi. Jika tidak cepat dilakukan antisipasi, ditakutkan munculnya masalah ilegal yang selama ini terjadi dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, BI sedang mengkaji dua opsi penyebaran rupiah digital dalam persiapan penerapan mata uang digital bank sentral.
"Ada dua pendekatan yang sedang didalami BI yaitu secara langsung atau one tier dan tidak langsung atau two tier," kata Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung dalam Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa (30/11).
Baca Juga: Inggris Izinkan Orang Positif HIV Mendaftar Jadi Tentara
Pendekatan secara langsung artinya masyarakat baik itu rumah tangga maupun korporasi bisa mendapatkan token rupiah digital secara langsung dari BI.
Sementara pendekatan secara tidak langsung dilakukan melalui dua tahapan, yakni bank sentral mengedarkan rupiah digital melalui perbankan, barulah masyarakat bisa membelinya ke perbankan.
"Yang kedua ini menurut hemat kami lebih tepat karena ini seperti peredaran uang kertas dan uang logam seperti saat ini," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa
-
Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018-2024 Ditahan
-
Ingin Kuliah Gratis ke Luar Negeri? Ini Daftar Beasiswa Luar Negeri 2026 Paling Pavorit