SuaraSumut.id - Tiga narapidana bandar narkoba asal Sumatera Utara (Sumut), dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran narkoba di lapas dan rutan. Tiga narapidana dipindahkan, yaitu FC, KR dan MAH.
FC terpidana 8 tahun dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. KR terpidana 20 tahun dan
MAH pidana seumur hidup dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, proses pemindahan tiga narapidana dilakukan pada Rabu (1/12/2021) dini hari.
Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan, pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan.
"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana lainnya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lapas Padang Pariaman Digeledah, 3 Narapidana Positif Konsumsi Narkoba
-
7 Potret Kim Soo Hyun di One Ordinary Day, Jadi Narapidana Kasus Pembunuhan
-
Mantan Narapidana Bom Bali Ungkap Peran Penting Masyarakat Tangani Terorisme
-
68 Narapidana Tewas Dalam Bentrok Berdarah Antar Kelompok Napi di Penjara Ini
-
Saat Narapidana Malah Senang Lihat Mobil Berisi Tahanan Kecelakaan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum