Suhardiman
Rabu, 01 Desember 2021 | 14:26 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Video menunjukkan seorang pria diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak dan meletakkan alat kelaminnya di atas diduga kitab suci.

Dalam tayangan video terlihat pria dalam kondisi bertelanjang dada di dalam kamar. Ia tampak memegang sesuatu diduga kitab suci.

Pria itu lalu membuka celana dalamnya dan mengeluarkan alat kelamin serta meletakkannya di atas diduga kitab suci tersebut.

"Ya...., aku bersumpah di atas...., alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan....Aku akan berjanji akan menikah dengan....akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," kata pria dalam video, dilihat Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Paling Sering Diancam, Penyidik Lebih Fokus ke Lesti Kejora

Di video lainnya, pria yang masih memakai celana dalam telihat menginjak kitab suci.

"Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena....yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di....lagi katanya. Aku kerja di.....Tamunya banyak sopir-sopir truk. Itu....yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," katanya.

Polisi yang menerima laporan adanya pria terduga penista agama bergerak cepat dan melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan pria tersebut telah diamankan.

"Yang bersangkutan diamankan Polrestabes Medan," katanya.

Baca Juga: Gelar Demo, Seniman Minta Hentikan Praktik Komersialisasi Taman Budaya Lampung

Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada SuaraSumut.id.

Load More