Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 02 Desember 2021 | 12:45 WIB
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang wanita asal Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, berinisial L (23) menjadi korban perampokan dan pelecehan.

Peristiwa terjadi di Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, pada Jumat 26 November 2021.

Awalnya korban melihat lowongan kerja di Facebook. Ia lalu menghubungi pelaku SKT (24) untuk melamar kerja.

Korban lalu berangkat dari rumahnya dengan membawa HP dan uang Rp 400 ribu. Korban bertemu dengan pelaku di Sei Balai, Asahan.

Baca Juga: Komang Tri Berharap Bisa Menjadi Saksi Dan Aktor di Balik Suksesnya Bali United

"Setelah sampai di lokasi korban menghubungi pelaku. Mereka kemudian pergi menggunakan motor," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Barang bukti yang disita dari pelaku. [Ist]

Saat diperjalanan, kata Putu, pelaku meminta korban untuk menemaninya mengutip uang angsuran. Pelaku lalu membawa korban ke arah perkebunan kelapa sawit Sei Balai.

"Pelaku menghentikan motornya dengan alasan hendak buang air kecil. Pelaku kemudian menodongkan pisau ke leher korban merampas ponsel dan uang. Pelaku lalu memaksa korban membuka baju," katanya.

Korban yang diminta buka baju menyuruh pelaku menurunkan pisaunya, lalu oleh pelaku menurutinya. Kesempatan itu digunakan korban untuk melarikan diri. Ia pun melaporkan hal itu kepada kepolisian.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 1 Desember 2021. Petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

Baca Juga: 10 Kelahiran Anak Artis Paling Disorot Tahun 2021, Sampai Jadi Trending Topic

"Saat ditangkap pelaku mencoba melawan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," jelasnya.

Dari pelaku disita barang bukti satu pisau HP. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan.

Load More