SuaraSumut.id - Nelayan diperingatkan untuk tidak menggunakan bahan kimia jenis potasium dalam menangkap ikan. Pasalnya, polisi akan menindak tegas dan menjerat pelaku dengan pidan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Yapen, Iptu Edy Tohir mengaku, telah meningkatkan patroli di wilayah Perairan Kepulauan Yapen. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan potas oleh nelayan.
"Kita juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan potas dalam menangkap ikan atau menggunakan kejutan listrik," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Kamis (2/12/2021).
Penangkapan ikan dengan kejutan listrik atau racun potas dapat membunuh seluruh ikan, termasuk biota lain. Bahkan, potas juga berbahaya bagi nelayan itu sendiri.
"Kami menjaga juga hubungan warga di sekitar perairan, nelayan dan warga sekitar jangan sampai ada konflik, apalagi Yapen juga memiliki biota laut yang luar biasa, terumbu karang yang terjaga dengan baik, sayang jika rusak karena proses penangkapan ikan yang tidak sesuai,” ucap Edy.
Edy juga memastikan penggunaan potas untuk menangkap ikan telah melanggar hukum sebagaimana tercantum Pasal 84 ayat 1 dan atau Pasal 86 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 100B UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan.
"Jadi jelas menangkap ikan menggunakan potas melanggar hukum dan dapat dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp5 miliar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Terombang-ambing 8 Hari, Dua Nelayan Iran Ini Berhasil Diselamatkan Angkatan Laut AS
-
Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Selaut, Pencarian Dilakukan
-
Tangkapan Hiu Nelayan Aceh Hanya 700 Kg Gegara Cuaca Buruk
-
Gelombang Disertai Angin Kencang, Nelayan di Selat Sunda Diminta Waspada
-
Banjir Belum Surut, Perahu Nelayan di Sukabumi Pindah ke Jalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jimmy Ardianto Resmi Pimpin Kantor Perwakilan LPS I Sumatera
-
Polisi Buka Gerai Pengembalian Ratusan Kendaraan Hasil Kejahatan di Medan: Gratis, Cukup Bawa Ini
-
Bertemu Walkot Rico Waas, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Ini
-
Provokasi Warga Serang Polisi Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Deli Serdang Tersungkur Ditembak
-
Promo Indomaret Hari Ini 4 Mei 2026, Camilan-Kebutuhan Dapur Diskon hingga 45 Persen