SuaraSumut.id - Nelayan diperingatkan untuk tidak menggunakan bahan kimia jenis potasium dalam menangkap ikan. Pasalnya, polisi akan menindak tegas dan menjerat pelaku dengan pidan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Yapen, Iptu Edy Tohir mengaku, telah meningkatkan patroli di wilayah Perairan Kepulauan Yapen. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan potas oleh nelayan.
"Kita juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan potas dalam menangkap ikan atau menggunakan kejutan listrik," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Kamis (2/12/2021).
Penangkapan ikan dengan kejutan listrik atau racun potas dapat membunuh seluruh ikan, termasuk biota lain. Bahkan, potas juga berbahaya bagi nelayan itu sendiri.
Baca Juga: Apa Itu Sifat Jaiz? Berikut Pengertian, Contoh dan Ayat Al Quran tentang Sifat Jaiz Allah
"Kami menjaga juga hubungan warga di sekitar perairan, nelayan dan warga sekitar jangan sampai ada konflik, apalagi Yapen juga memiliki biota laut yang luar biasa, terumbu karang yang terjaga dengan baik, sayang jika rusak karena proses penangkapan ikan yang tidak sesuai,” ucap Edy.
Edy juga memastikan penggunaan potas untuk menangkap ikan telah melanggar hukum sebagaimana tercantum Pasal 84 ayat 1 dan atau Pasal 86 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 100B UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan.
"Jadi jelas menangkap ikan menggunakan potas melanggar hukum dan dapat dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp5 miliar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas Diburu ICC Atas Dugaan Kejahatan Perang
-
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Erdogan Bicara Soal Kepercayaan Sistem Internasional
-
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa
-
Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024