SuaraSumut.id - Nelayan diperingatkan untuk tidak menggunakan bahan kimia jenis potasium dalam menangkap ikan. Pasalnya, polisi akan menindak tegas dan menjerat pelaku dengan pidan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Yapen, Iptu Edy Tohir mengaku, telah meningkatkan patroli di wilayah Perairan Kepulauan Yapen. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan potas oleh nelayan.
"Kita juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan potas dalam menangkap ikan atau menggunakan kejutan listrik," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Kamis (2/12/2021).
Penangkapan ikan dengan kejutan listrik atau racun potas dapat membunuh seluruh ikan, termasuk biota lain. Bahkan, potas juga berbahaya bagi nelayan itu sendiri.
"Kami menjaga juga hubungan warga di sekitar perairan, nelayan dan warga sekitar jangan sampai ada konflik, apalagi Yapen juga memiliki biota laut yang luar biasa, terumbu karang yang terjaga dengan baik, sayang jika rusak karena proses penangkapan ikan yang tidak sesuai,” ucap Edy.
Edy juga memastikan penggunaan potas untuk menangkap ikan telah melanggar hukum sebagaimana tercantum Pasal 84 ayat 1 dan atau Pasal 86 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 100B UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan.
"Jadi jelas menangkap ikan menggunakan potas melanggar hukum dan dapat dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp5 miliar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Terombang-ambing 8 Hari, Dua Nelayan Iran Ini Berhasil Diselamatkan Angkatan Laut AS
-
Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Selaut, Pencarian Dilakukan
-
Tangkapan Hiu Nelayan Aceh Hanya 700 Kg Gegara Cuaca Buruk
-
Gelombang Disertai Angin Kencang, Nelayan di Selat Sunda Diminta Waspada
-
Banjir Belum Surut, Perahu Nelayan di Sukabumi Pindah ke Jalan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat