SuaraSumut.id - Nelayan diperingatkan untuk tidak menggunakan bahan kimia jenis potasium dalam menangkap ikan. Pasalnya, polisi akan menindak tegas dan menjerat pelaku dengan pidan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Yapen, Iptu Edy Tohir mengaku, telah meningkatkan patroli di wilayah Perairan Kepulauan Yapen. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan potas oleh nelayan.
"Kita juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan potas dalam menangkap ikan atau menggunakan kejutan listrik," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Kamis (2/12/2021).
Penangkapan ikan dengan kejutan listrik atau racun potas dapat membunuh seluruh ikan, termasuk biota lain. Bahkan, potas juga berbahaya bagi nelayan itu sendiri.
"Kami menjaga juga hubungan warga di sekitar perairan, nelayan dan warga sekitar jangan sampai ada konflik, apalagi Yapen juga memiliki biota laut yang luar biasa, terumbu karang yang terjaga dengan baik, sayang jika rusak karena proses penangkapan ikan yang tidak sesuai,” ucap Edy.
Edy juga memastikan penggunaan potas untuk menangkap ikan telah melanggar hukum sebagaimana tercantum Pasal 84 ayat 1 dan atau Pasal 86 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 100B UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan.
"Jadi jelas menangkap ikan menggunakan potas melanggar hukum dan dapat dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp5 miliar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Terombang-ambing 8 Hari, Dua Nelayan Iran Ini Berhasil Diselamatkan Angkatan Laut AS
-
Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Selaut, Pencarian Dilakukan
-
Tangkapan Hiu Nelayan Aceh Hanya 700 Kg Gegara Cuaca Buruk
-
Gelombang Disertai Angin Kencang, Nelayan di Selat Sunda Diminta Waspada
-
Banjir Belum Surut, Perahu Nelayan di Sukabumi Pindah ke Jalan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra