SuaraSumut.id - Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan membayarkan 50 persen tunjangan karyawan muslim yang sempat tertunda di 2020 senilai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Pembayaran tunggakan sebanyak 50 persen itu, dilakukan langsung oleh Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Suwarno di kantornya, Pasar Petisah lantai III, Medan, Jumat (3/1/2021).
"Kami telah menyelesaikan 50 persen tunggakan THR karyawan pada 2020 lalu. Total yang dibayarkan Rp 1,3 miliar lebih," kata Direktur Utama PUD Pasar Medan, Suwarno, Jumat (3/12/2021).
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan THR 2021 bagi karyawan non muslim. Pembayaran ini merupakan hasil kolaborasi direksi dan karyawan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan.
Ia mengingatkan kepada seluruh karyawan untuk tidak coba-coba melakukan pungutan liar (pungli). Pasalnya, akan ada sanksi yang diberikan.
Direktur Operasional Ismail Pardede mengaku, penundaan pembayaran THR terjadi pada direksi karena ada sejumlah faktor.
Direktur Keuangan/Administarsi Fernando Napitupulu mengaku, di awal direksi baru masuk ke PUD Pasar saldo yang dimiliki hanya Rp 400 jutaan.
Tapi sekarang meningkatkan hingga 10 kali lipat. Kami terus berupaya meningkatkan pendapatan, khususnya saat panen pedagang di akhir tahun," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Cara Melihat Pajak Motor di STNK Tanpa Aplikasi Online
Berita Terkait
-
THR dan Gaji ke-13 Belum Dibayar, Puluhan Mantan Karyawan Geruduk Kantor PT KAI
-
Viral Dua Cowok Diberi THR Black Card dari Sisca Kohl, Cuma Ambil Secukupnya: Rp 150 Juta
-
Baby Sitter Sandra Dewi Mundur Usai Diberi Bonus THR, Jumlahnya Kelewat Fantastis
-
PLN Lepas Tangan soal Kisruh THR Buruh Outsourcing
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya
-
Spesifikasi Oppo A6s, HP Anti Air dengan Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
Warga Ramai Serbu SPBU, Pertamina: Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
-
Mantan Kadis Kesehatan Batu Bara Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana BTT
-
3 WN Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Belawan