SuaraSumut.id - Polisi menetapkan RB menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan bayi. RB sebelumnya menyerahkan diri pada polisi pada Kamis (2/12/2021).
Jasad ibu dan bayi itu ditemukan dalam keadaan terbalut kantong plastik di saluran pipa SPAM, Kupang.
"Penyidik melakukan pemeriksaan dan pada Jumat (3/12/2021), RB langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, melansir Antara, Sabtu (4/12/2021).
RB pun menjalani penahanan di Rutan Polda NTT untuk 20 hari ke depan. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pembunuhan itu.
"RB dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, jasad ibu dan bayi ditemukan dalam proyek penggalian saluran saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021.
Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap jenazah ibu dan bayi tersebut. Kedua jenazah tersebut akhirnya dapat diketahui identitasnya setelah dilakukan tes DNA.
Berita Terkait
-
Kondisi Kejiwaan Anak Korban Pembunuhan Sadis Diperiksa, Pastikan Hal Ini
-
Murder Mystery: Saat Tamu Tak Diundang Ungkap Misteri Pembunuhan Bos Besar
-
Napi Kasus Pembunuhan Mertua Bupati Lamongan Tewas di Lapas Malang
-
Dendam Jadi Motif Pembunuhan Sopir Asal Jakarta di Medan
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Korban
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
Terkini
-
Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan
-
Pria di Medan Ngaku Polisi, Rudapaksa dan Rampas HP Remaja Wanita
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Medan, Belasan Rumah Warga Rusak
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas