SuaraSumut.id - Polisi menetapkan RB menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan bayi. RB sebelumnya menyerahkan diri pada polisi pada Kamis (2/12/2021).
Jasad ibu dan bayi itu ditemukan dalam keadaan terbalut kantong plastik di saluran pipa SPAM, Kupang.
"Penyidik melakukan pemeriksaan dan pada Jumat (3/12/2021), RB langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, melansir Antara, Sabtu (4/12/2021).
RB pun menjalani penahanan di Rutan Polda NTT untuk 20 hari ke depan. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pembunuhan itu.
"RB dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, jasad ibu dan bayi ditemukan dalam proyek penggalian saluran saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021.
Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap jenazah ibu dan bayi tersebut. Kedua jenazah tersebut akhirnya dapat diketahui identitasnya setelah dilakukan tes DNA.
Berita Terkait
-
Kondisi Kejiwaan Anak Korban Pembunuhan Sadis Diperiksa, Pastikan Hal Ini
-
Murder Mystery: Saat Tamu Tak Diundang Ungkap Misteri Pembunuhan Bos Besar
-
Napi Kasus Pembunuhan Mertua Bupati Lamongan Tewas di Lapas Malang
-
Dendam Jadi Motif Pembunuhan Sopir Asal Jakarta di Medan
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Korban
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit